Readtimes.id– Belasan perempuan menggelar aksi dan membacakan deklarasi di Anjungan Pantai Losari, Makassar. Aksi tersebut merupakan respons terhadap kebijakan negara yang melegalisasi praktik perampasan ruang laut dan penghidupan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
Aksi tersebut diikuti para perempuan yang berasal dari Pulau Kodingareng Makassar, Pulau Lae-Lae Makassar, Pulau Pari Jakarta, Pesisir Pasar Seluma Bengkulu, Pesisir Semarang Jawa Tengah, Pesisir Kaluku Bodoa, Pesisir Pajukukang Bantaeng, Pesisir Galesong, Pesisir Mariso Kota Makassar, dan Pantai Merpati Bulukumba.
Salah satu deklarator pada aksi ini, Daeng Bau menyebut sejumlah masalah mengancam pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal tersebut diakibatkan banyaknya praktik tambang pasir laut, reklamasi, ekspansi industri ekstraktif, dan krisis iklim.
“Hari ini kami tengah menghadapi persoalan genting yang mengancam eksistensi dan masa depan generasi kami di pesisir dan pulau-pulau kecil akibat perampasan ruang laut seperti tambang pasir laut, reklamasi, ekspansi industri ekstraktif, dan krisis iklim,” ujar Daeng Bau dalam rilisnya dikutip pada Jumat (29/12).
Ia menambahkan, sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak pada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah sama sekali tidak berpihak pada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya perempuan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pertemuan Perempuan Pesisir dan Pulau Kecil Nusantara, Hikmawati Sabar, menyebut pemerintah seharusnya bisa lebih memperhatikan masyarakat pesisir dan pulau kecil, khususnya perempuan.
“Berdasarkan kesaksian para perempuan dari berbagai daerah, kami menemukan ada pola yang sama yakni semakin terhimpitnya ruang kelola perempuan terhadap sumber daya alam baik di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.
Pada penghujung aksi dan deklarasinya, para peserta aksi menandatangani dokumen deklarasi dan membacakan tuntutannya.
Editor: Ramdha Mawaddha
14 Komentar