Readtimes.id– Mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024, Bawaslu Kota Makassar meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih pada Rabu, 26 Juni 2024.
Posko ini diluncurkan Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah bersama 4 (empat) komisioner Bawaslu lainnya yaitu Risal Suaib, Rachmat Sukarno, Erick David Andreas dan Ahmad Ahsanul Fadhil.
Dede Arwinsyah mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawal hak pilih warga, khususnya warga Makassar.
“Sebagaimana Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2024 salah satu strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat ini adalah mendirikan posko kawal hak pilih dan inilah yang mendasari Bawaslu Kota Makassar membuka posko kawal hak pilih ini,” kata Dede Rabu, 26 Juni 2024.
Pada kesempatan ini Dede juga mengatakan Bawaslu Kota Makassar telah melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilihan (Pantarlih) yang dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024 mendatang.
“Dalam rangka pengawalan hak pilih warga Selain membuka Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Makassar beserta jajarannya pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) agar sesuai ketentuan,” bebernya.
Dede juga menyebutkan bahwa selama tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini Bawaslu Kota Makassar akan melakukan patroli kawal hak pilih.
“Selain itu Bawaslu Kota Makassar juga telah menyampaikan himbauan kepada KPU Kota Makassar dalam hal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit),” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengawal dan menjaga agar masyarakat yang telah memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilihan (Pilkada) tahun 2024.
“Memilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi sehingga Bawaslu akan mengawal dan menjaganya,” pungkasnya.
Editor: Ramdha Mawadha
Tambahkan Komentar