RT - readtimes.id

Soal Teknis Kampanye dalam Kampus, KPU RI Minta Perhatikan Hal Berikut

Readtimes.id– Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Kholik, meminta semua pihak termasuk kampus memerhatikan aturan teknis terkait penyelenggaraan kampanye dalam kampus.

Seperti diketahui pada 15 Agustus 2023, MK melalui putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 memperbolehkan kampanye dilaksanakan di fasilitas pemerintahan dan pendidikan.

Kendati demikian menurut Idham Kholik, teknis pelaksanaannya harus tetap menjaga ketertiban umum sesuai UU No.7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 (e), dimana ketertiban dalam hal ini adalah kegiatan belajar mengajar.

“Di pasal 280 ayat 1 huruf e bahwa pelaksanaan kampanye tidak boleh mengganggu ketertiban umum, yang dimaksud dengan ketertiban umum dalam konteks lebih spesifik, konteks kampus tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar,” jawab Idham dalam kuliah umum tentang Regulasi Pencalonan dan Kampanye pada Pemilu Serentak Tahun 2024” pada Selasa, 12 September 2023 di Unhas.

Lanjutnya lagi terkait regulasi yang mengatur teknis pelaksanaan kampanye, dalam pelaksanaan kampanye di perguruan tinggi harus berasas dan prinsip adil yang diatur Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017.

“Jadi harus adil tidak boleh hanya partai politik tertentu. Tidak boleh, itu nggak boleh, melanggar dan bisa mengarah pada pelanggaran Pemilu,” lanjut Idham.

Tuturnya pula, KPU dalam mendesain pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan semangat budaya akademis dimana hal ini dialogis dan rasional.

“Pelaksanaan kampanye itu harus sesuai dengan semangat budaya akademik, budaya dialogis, budaya yang rasional, budaya yang berorientasi pada upaya pencarian kebenaran,” jelasnya.

Idham kemudian menambahkan, Kementerian terkait juga dapat memberikan aturan-aturan teknis pelaksanaan. Dalam konteks ini, manajemen perguruan tinggi yang berada dibawah kementerian terkait.

Diketahui, tahapan kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024. (TR)

Dewi Purnamasakty

10 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: