RT - readtimes.id

Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun, Ayah Pelaku Penganiaya Putra Petinggi GP Ansor

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo. Hal ini lantaran anak dari pejabat Direktorat Pajak (Dirjen) tersebut melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani pada jumpa pers yang dilakukan pada Jumat pagi.

“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” sebutnya pada Jumat 24 Februari 2023.

Ia juga menambahkan bahwa pencopotan ini didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Adapun bunyi aturan yang disinggung oleh Sri Mulyani tersebut yaitu:

Pasal 31 Ayat 1: Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

Selain mencopot jabatan Rafael, Sri Mulyani juga menginstruksikan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael.

“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengecek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu,” tegasnya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: