Readtimes.id– Sulawesi Selatan menjadi Provinsi dengan rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) tertinggi usai Papua Tengah.
Hal ini diungkap langsung oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Lolly Suhenty yang memantau pelaksanaan PSU di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 dan 16 Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
“Sulsel termasuk rekomendasi tertinggi untuk PSU, PSS (Pemungutan Suara Susulan), PSL (Pemungutan Suara Lanjutan) setelah Papua Tengah. Sehingga menjadi atensi Bawaslu,” ungkap Lolly pada wartawan, Jumat 23 Februari 2024.
Lolly menyampaikan, Bawaslu akan mengawasi seluruh proses PSU ini, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama pada pemungutan suara 14 Februari kemarin.
Dia juga mengatakan turun langsung mengawasi pelaksanaan PSU di Kabupaten Bone, untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan sekecil apapun.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, juga menambahkan terjadinya PSU di TPS 15 dan 16 Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang akibat adanya warga yang mencoblos tetapi tidak masuk dalam DPT, DPTb, dan DPK.
“Ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb memberikan suaranya di TPS itu,” tuturnya.
Sebelumnya Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan merilis ada 56 TPS di 19 Kabupaten/ Kota di Sulsel yang menyelenggarakan PSU.
Adapun 19 Kabupaten/Kota itu yakni Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Selayar, Sinjai, Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Wajo, Bone, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Palopo, Luwu.
Editor: Ramdha Mawaddha
384 Komentar