
Readtimes.id– Indonesia resmi mengeluarkan aturan larangan ekspor bauksit untuk mendorong perusahaan bangun smelter di dalam negeri.
Kebijakan ini ditegaskan langsung Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia menyebut siap bila kebijakan ini membuat World Trade Organization (WTO) menggugat Indonesia.
“Nggak ada, mudah-mudahan nggak ada, ngerti dong negara lain dong. Masa kita disuruh jual barang batu-batuan begitu,” katanya pada 9 Juni 2023 sebagaimana dikutip dari detik.com.
Arifin berharap aturan ini membuat perusahaan bisa mulai membangun smelter sendiri. Adanya smelter mampu menambah nilai komoditas tembaga.
“Ya harusnya mereka mau bangun dong (smelter). Kita kerja sama lah, prinsipnya kita bangun di sini, create value dari sini juga. Ini bagian dari sharing,” jelas Arifin.
Walau ekspor bauksit dilarang, namun pihaknya akan memberikan kelonggaran untuk perusahaan yang memenuhi syarat. Beberapa syaratnya yaitu progres pembangunan smelter 50% dan melihat besaran jumlah investasinya.
“Ya kita kan melihat yang memang boleh adalah yang memang progresnya di atas 50%, rata-rata sudah lebih, kemudian uang yang dikeluarkan sekian banyak. Jadi kalau misalnya mangkrak nggak diterusin kan kasihan juga. Tapi tetep kita denda tuh, ada dendanya,” terangnya.
Sebelumnya, aturan ini merupakan tindak lanjut dari janji Kementrian ESDM yang mengatakan akan menghentikan sejumlah komoditi ekspor sampai Mei 2024. Namun pihak ESDM memastikan akan ada kelonggaran dengan sejumlah syarat tertentu.
Editor: Ramdha Mawaddha