Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar sukses menggelar acara bertaraf Internasional. Acara yang dimotori oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum melalui aplikasi zoom berhasil menarik banyak perhatian publik terbukti dengan jumlah partisipan mencapai 468 orang. Forum akademik yang bertajuk Hak Asasi Manusia tersebut digelar secara daring berpusat di Hotel Amaris Pettarani dari tanggal 12-13 April 2021.
Acara dibuka langsung oleh rektor UIN Alauddin Makassar yang diwakili oleh Wakil Rektor 4, Dr. Kamaluddin Abunawas, M.Ag yang dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag dan Ketua Prodi Ilmu Hukum, Dr. Rahman Syamsuddin, SH, MH.
Dalam sambutannya, Ketua Prodi Ilmu Hukum menyampaikan bahwa terdapat 44 peserta yang berhasil lanjut pada tahap presentasi yang berasal dari 2 negara, yaitu Indonesia dan Timor Leste. Adapun pemateri yang hadir berasal dari 4 negara, yaitu Australia, Austria, Inggris, dan Indonesia. Oleh karena itu, acara tersebut telah memenuhi standar forum akademik internasional, terlebih isu hak asasi manusia di masa pandemi covid-19 merupakan isu global yang selalu hangat untuk didiskusikan.
Selain itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muammar Muhammad Bakry, LC. M.Ag menyampaikan bahwa konferensi internasional yang mengambil tema “Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Masa Pandemic Covid-19” sangat mewakili kondisi global seperti saat ini, di mana pandemi covid-19 adalah musuh bersama yang harus dicari solusinya secara bersama.
Adapun pemateri yang hadir merupakan para pegiat Hak Asasi Manusia. Terdapat 2 keynote speaker dalam acara ini, yaitu Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan Professor Nadirsyah Hosen dari Monash University, Australia. Sedangkan pemateri lainnya adalah Dr. Meghan Campbell,LLM dari Birmingham University (Inggris), Dr. Sebastian Spitra, BA, LLM dari Vienna University (Austria), Dr. Muammar Muhammad bakry,Lc., M.Ag dan Dr. Syamsuddin Radjab,SH,MH,MM dari UIN Alauddin Makassar (Indonesia).
Dalam pertemuan daring tersebut Ahmad Taufan Damanik berfokus pada topik upaya perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia selama covid-19, serta membongkar data dugaan laporan HAM dari seluruh wilayah Indonesia. Begitu pula dengan Nadirsyah Hosen yang mengungkap terkait cara Australia dalam melindungi dan menegakkan HAM di masa pandemi covid-19.
Sementara Meghan Campbell berfokus pada isu perempuan dan anak di Inggris yang masuk dalam kelompok rentan dan perlu mendapatkan perlindungan, juga dua pemateri dari UIN Alauddin Makassar yakni Muammar Muhammad Bakry mengulas terkait perlindungan dan penegakan HAM dari perspektif islam serta Syamsuddin Radjab tentang isu kejahatan HAM di masa pandemi, antara wabah penyakit atau bencana non alam.
Kegiatan bertaraf Internasional ini diharapkan dapat menjadi pemicu peran serta UIN Alauddin Makassar secara khusus dan Sulawesi Selatan, serta Indonesia secara umum dalam memahami perkembangan dan turut serta dalam mewujudkan penegakkan HAM secara global. Hal tersebut disinggung oleh Muhammad Ikram Nur Fuady, SH, MH selaku ketua panitia di penghujung acara yang menyampaikan bahwa UIN Alauddin merupakan kampus peradaban yang tentunya perlu menunjukkan kepeduliannya terhadap perkembangan isu HAM Global melalui kegiatan -kegiatan serupa.
40 Komentar