Readtimes.id-Kesehatan mental atau mental health mungkin sudah tidak asing di telinga kita. Walau diantara kita mungkin juga tidak begitu tahu tentang apa sebenarnya kesehatan mental. Terlebih di masyarakat, kesehatan mental masih dianggap sepele dan distigmakan negatif pada penderita penyakit atau gangguan mental.
Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan mental adalah suatu kondisi dimana seseorang menyadari seluruh potensi yang dia miliki, dapat menyelesaikan tekanan-tekanan yang mereka rasakan, berkontribusi pada lingkungan sosialnya. Dengan demikian kesehatan mental merupakan pondasi penting agar kita bisa berpikir, merasa, berinteraksi dengan orang lain serta menikmati hidup.
Kesehatan mental sangat perlu diperhatikan, sama halnya dengan kesehatan fisik secara umum. Lalu, bagaimana jika kesehatan mental terganggu. Sebenarnya kapan kita harus menghubungi psikolog atau psikiater dan apa yang membedakan antara penyakit mental dan penyakit pada umumnya.
Psikolog Istiana Tajuddin menjelaskan bahwa kita sebaiknya menemui psikolog atau tenaga ahli ketika kesehatan mental yang dirasakan sudah mengganggu baik diri maupun lingkungan.
Dikatakan mengganggu apabila sudah tidak produktif bekerja, tidak menikmati kegiatan yang selama ini biasanya dinikmati, atau bahkan tidak mampu melakukan rawat diri dengan baik. Seperti tidak mandi, tidak makan kemudian tidak mau berinteraksi dengan orang lain. Bisa juga dilihat dari gejala diri yang tidak nyaman seperti tingkat kecemasan berlebih. Kondisi tersebut sudah seharusnya mengunjungi dokter psikiater atau psikolog.
Perbedaan antara penyakit umum dan penyakit kesehatan mental dapat dilihat pada terjadinya perubahan pola pikir, suasana perasaan, dan pola tindak tutur.
“Ketika orang merasa stres itu adalah sebuah kewajaran dalam kehidupan. Namun bilamana stres ini sudah mengganggu kehidupan sehari-hari seperti gara-gara stres tidak mampu bekerja atau tidak mampu berinteraksi dengan orang lain maka itu sudah masuk pada gejala gangguan kesehatan mental,” jelas Dr. Istiana saat dihubungi oleh tim readtimes.id
Terlepas dari itu, pengetahuan tentang kesehatan mental perlu diperkaya. Penyakit atau gangguan mental nyatanya bisa membahayakan hingga berujung kematian. Kurangnya pengetahuan tentang kesahatan mental akan menghambat penanganan yang tepat bagi penderita.
Survei Global Health Data Exchange tahun 2017 menunjukkan, ada 27,3 juta orang di Indonesia mengalami masalah kejiwaan. Hal ini berarti, satu dari sepuluh orang di negara ini mengidap gangguan kesehatan jiwa. Terlebih di masa pandemi saat ini. Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PDSKJI) mencatat 68 persen masyarakat yang melakukan swaperiksa mengalami masalah psikologis atau tidak mengalami gangguan Kesehatan Jiwa selama pandemi. Pada Oktober 2020, masyarakat yang mengisi swaperiksa di laman web PDSKJI berjumlah 5661 yang berasal dari 31 provinsi di Indonesia dan ditemukan 32 persen mengalami masalah psikologis.
Indonesia jadi negara dengan jumlah pengidap gangguan jiwa tertinggi di Asia Tenggara. Kampanye tentang pentingnya kesehatan mental perlu diperluas agar kita dan masyarakat sekitar tahu apa yang perlu dilakukan dan mau membatu mereka yang butuh.
#Psikolog #kesehatan #kesehatanmental
Tambahkan Komentar