
Readtimes.id– Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku bahwa dirinya lah yang memberikan izin kepada Richard Eliezer untuk diwawancarai TV saat di penjara.
Ia menyebut bahwa proses wawancara tersebut telah melalui persetujuan dan Permenkumham yang ada. Ia juga menyebut bahwa wawancara tersebut juga mendapat izin dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
“Saya dapat informasi pengacara sudah mengizinkan yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan,” kata Yasonna di lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur pada Sabtu 11 Maret 2023.
Yasonna menilai bahwa materi wawancara Eliezer tersebut bisa menjadi informasi kepada masyarakat terkait kondisi dan perkembangan warga binaan.
“”Kalau itu untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya why not, kami lihatnya dari sisi perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi,” lanjut Yasonna.
Akibat wawancara tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun mencabut perlindungannya kepada Bharada E. Hal ini dikarenakan Bharada E dianggap telah melanggar perjanjian yang berpotensi membahayakan keselamatannya.
Yasonna pun menganggap bahwa langkah LPSK tersebut sebagai reaksi yang berlebihan.
“Saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan, reaksi yang terlalu berlebihan soal ini,” tambahnya.
Tambahkan Komentar