RT - readtimes.id

Defisit Membengkak, Bagaimana Nasib Nasabah AJB Bumiputera?

Readtimes.id—Polemik pembayaran klaim nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera masih enggan usai hingga detik ini. Dari tahun ke tahun, Bumiputera terus mengalami defisit anggaran, akibatnya jutaan pemegang polis atau nasabah menjadi korban. Bagaimana nasib mereka selanjutnya?

Bermula pada tahun 1997, saat itu Bumiputera mengalami kerugian dengan defisit Rp2,07 triliun. Selang lima tahun kemudian, pada 2002, defisit membengkak jadi Rp2,94 triliun. Saat itu, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menyelamatkan kondisi Bumiputera.

Defisit kian melebar jauh pada 2010 menjadi Rp7,45 triliun, dan membengkak jadi Rp11,99 triliun pada 2014. Terus berlanjut menjadi Rp 18,5 triliun di tahun 2016.

Nasib malang masih berlanjut menimpa AJB Bumiputera, pasalnya hingga akhir tahun 2018 defisit ekuitas mencapai Rp20,9 triliun dan diproyeksi akan terus membengkak tanpa adanya upaya konkret.

Selanjutnya, setelah Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera periode 2018-2020 menjadi tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung, para nasabah pun mempertanyakan nasib uang mereka yang jumlahnya tidak sedikit.

Berbagai keluhan muncul di forum-forum nasabah Bumiputera 1912 di media sosial Facebook. Ada yang mengeluhkan beasiswa anaknya tak terbayarkan selama 1 tahun lebih, kemudian beberapa nasabah menuntut puluhan juta uang mereka yang masih belum jelas kapan akan terbayarkan dan lain sebagainya.

Salah satu admin grup Nasabah Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912/Tim Biru, Fien Mangiri, menerangkan selama ini mereka mendukung seluruh proses yang dilakukan AJB Bumiputera dan akan terus memperjuangkan klaim polisnya.

“Visi misi Tim Biru, bagaimana caranya semua klaim polis kami dibayarkan. Kami support semua prosesnya, tapi kami juga punya batas kesabaran. Kami menunggu komitmen Bumiputera untuk mengembalikan uang polis kami,” tegasnya.

Fien melanjutkan, ia dan nasabah lainnya butuh dukungan dan perhatian pemerintah melalui OJK. Untuk itu, ia mengajak pemegang polis yang mau bersama-sama berjuang untuk rapatkan barisan.

“Untuk pemegang polis yang sudah menjadi anggota Tim Biru dan masih semangat, ayo kita lanjutkan perjuangan kita,” sambungnya.

Fien dan kawan-kawan hingga saat ini terus menyuarakan tuntutan mereka melalui berbagai media. Pasalanya, ketika perusahaan mengalami kerugian, seluruh pemilik polis harus menanggung kerugian tersebut. Di sisi lain pemilik polis tidak bisa berharap pemerintah menalangi (bailout) seluruh kerugian Bumiputera.
 
Sebagai pemegang polis, Fien dkk juga berperan sebagai pemilik AJB Bumiputera. Mereka punya hak suara akan AJB, hal yang bisa mereka lakukan adalah mendorong semua pemegang polis (pemilik) AJBB untuk bersatu menyelamatkan lembaga ini.

Nasib nasabah ada di tangan nasabah sendiri, karena nasabah pemegang polis adalah pemilik AJB Bumiputera yang punya hak untuk membentuk pengurus. Sesuai dengan Anggaran dasar (AD) AJBB, hal yang pertama bisa dilakukan oleh pemegang polis adalah memilih pengurus.

Permasalahan gagal bayar yang terjadi di perusahaan asuransi besar seperti
Jiwasraya dan AJB Bumiputera memang harus segera diselesaikan untuk menyelamatkan industri asuransi.

Sebab, permasalahan yang melanda industri asuransi berpotensi menghancurkan kepercayaan masyarakat. Sementara kepercayaan
masyarakat adalah jantung industri Asuransi.

I Luh Devi Sania

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: