RT - readtimes.id

Akankah AJB Bumiputera Selamat ?

Readtimes.id– Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) hingga saat ini masih menempuh tahap penyelesaian dan dinilai membutuhkan waktu cukup lama.

Pasalnya, AJBB merupakan satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama (perusahaan mutual), sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama dalam menyelesaikan polemik dibandingkan perusahaan swasta.

Hingga tahun lalu, setidaknya telah dilakukan enam periode program penyehatan. Selisih aset dan liabilitas Bumiputera pun kian melebar, mencapai Rp20,7 triliun pada 2018. Berbagai cara seperti penyusunan program penyehatan, hingga pembentukan Pengelola Statuter (PS) ternyata tak mujarab.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menerangkan, di perusahaan swasta, proses penyehatan dapat dilakukan berdasarkan keputusan pemegang saham dan manajemen wajib menjalankannya. Kondisi berbeda terjadi di perusahaan mutual, karena pemegang saham adalah semua pemegang polis perusahaan tersebut.

Di Bumiputera, para pemegang polis atau pemegang saham diwakili oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA), yang kini bernama Rapat Umum Anggota (RUA). Peserta RUA dipilih dari 11 daerah pemilihan untuk mewakili para pemegang saham dalam pengambilan keputusan.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima oleh Budi, skema penyelamatan satu-satunya asuransi mutual di Indonesia mulai bergulir. Budi meyakini bahwa akan segera hadir jalan keluar penyehatan bagi Bumiputera.

“Tampaknya mekanisme dan skema penyelamatan AJBB mulai bergulir, karena ada satu proses yang kita sama-sama tahu. Berdasarkan yang saya baca, proses penyelamatan itu betul-betul akan berjalan tegas,” ungkap Budi.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, para regulator (pengawas) sudah banyak berupaya membantu AJBB. Meski upaya-upaya tersebut belum berhasil karena pengurus AJBB sendiri yang tidak melaksanakan programnya dengan maksimal.

Piter mengungkapkan saat ini OJK selaku regulator telah lebih tegas dalam upaya memfasilitasi pergantian pengurus BPA AJBB yang menjadi sumber masalah. Hal ini membuat Piter meyakini permasalahan di AJBB dapat selesai dengan tuntas.

“Saat ini OJK sudah lebih tegas berupaya memfasilitasi pergantian pengurus diawali dengan pergantian BPA. Saya kira ini memang menjadi kuncinya, harus ada BPA yang legitimate, dan didukung oleh komisaris dan direksi yang profesional,” pungkasnya.

I Luh Devi Sania

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: