Readtimes.id– Kawasan Taman Nasional (TN) Taka Bonerate sejak lama tengah menghadapi ancaman penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak, seperti bahan peledak atau bom, racun dan pukat. Sehingga, perlindungan terhadap kawasan ini memerlukan penanganan yang begitu kompleks.
Perairan Taka Bonerate merupakan salah satu dari 7 Taman Nasional Laut di Indonesia yang terletak di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. TN ini merupakan rumah bagi atol atau pulau karang berbentuk cincin terbesar ketiga di dunia.
Taka Bonerate ditetapkan sebagai cagar biosfer dunia oleh UNESCO pada 2015 dalam program Man and Biosphere (MAB). Taman laut seluas 220.000 hektar ini dihuni ekosistem terumbu karang yang menyebar seluas lebih dari 500 kilometer persegi.
Aktivitas penangkapan ikan di Taka Bonerate banyak menggunakan bahan peledak seperti bom ikan atau bahan beracun yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Syaiful Arif, S.H mengatakan pengendalian terhadap penangkapan ikan ilegal di TN Taka Bonerate hingga saat ini masih terus dilakukan. Dari 7 pulau yang berpenghuni, masyarakat di 3 pulau di antaranya sudah cukup sadar akan dampak yang ditimbulkan dari proses penangkapan ikan dengan bahan peledak.
“Tersisa 4 pulau yang jadi pekerjaan kita bersama karena di setiap pulau ini masih ada pelaku yang membutuhkan penanganan bersama untuk mengajak mereka semua agar tidak destruktif lagi,” jelas Syaiful dalam konferensi pers diskusi “Penanganan TN Taka Bonerate” Rabu (25/5).
Meski demikian, Syaiful juga mengkhawatirkan kesadaran masyarakat di tiga pulau ini bisa saja hanya bersifat sementara. Pasalnya kondisi sosial ekonomi di lingkungan masyarakat masih memungkinkan munculnya kembali potensi penangkapan ikan dengan cara yang melanggar aturan
Selain itu, Syaiful juga mengungkapkan nelayan atau pelaku bukan hanya berasal dari kawasan TN Taka Bonerate, tapi juga dari luar. Sehingga hal ini juga perlu perhatian khusus, karena jika hanya berfokus pada penanganan melayan di kawasan TN Taka Bonerate yang wilayahnya terbilang kecil, maka palaku dari luar masih banyak berkeliaran.
Faktor Ekonomi
Penangkapan ikan ilegal yang dilakukan para nelayan buruh (sawi) banyak dipicu oleh kondisi ekonomi. Nelayan setempat kebanyakan memiliki utang pada pengepul atau Punggawa yang memiliki modal. Sistem inilah yang memicu banyak permasalahan masyarakat pesisir.
Aktivitas punggawa dan sawi tak lepas dari hubungan ketergantungan antara mereka. Seorang sawi dalam memenuhi kebutuhannya sering dibantu oleh punggawa, seperti meminjamkan uang untuk membeli makanan atau untuk membayar uang sekolah anak.
Selain itu, sawi yang berhasil ditangkap hingga diproses di pengadilan juga banyak yang berhutang pada punggawa. Bahkan, ketika para pelaku sudah dibebaskan, banyak dari mereka yang kembali melakukan penangkapan ikan ilegal demi membayar hutang yang tidak sedikit. Hal tersebutlah yang sulit membuat nelayan berubah dan semakin mempersulit penanganan penangkapan ikan ilegal di TN Taka Bonerate.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra mengatakan, memutus hubungan antara punggawa dan sawi memang cukup sulit. Selain itu, jika menangkap punggawa, masalah yang akan muncul setelahnya akan lebih kompleks.
“Yang tertangkap ini sawi atau anak buah bukan bosnya atau punggawa. Semua bisa kami tangkap tetapi nanti tindak pidana yang muncul tidak hanya soal illegal fishing tetapi utang piutang dan penipuan,” jelasnya.
Selain itu, AKBP Ujang juga mengungkapkan kesulitan mengungkap pelaku illegal fishing disebabkan karena Masyarakat setempat juga kompak untuk diam dan menutupi apabila pihak kepolisian datang untuk melakukan pemeriksaan. Masyarakat tidak ada yang mau memberi keterangan dan kesaksian.
AKBP Ujang juga mengkhawatirkan aktivitas illegal fishing ini akan membudaya pada masyarakat setempat, mengingat para anak-anak juga mengikuti perilaku orang tuanya yang sudah sejak lama melakukan aktivitas ini.
“Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Saya khawatir anak-anak di sana bisa melanjutkan aktivitas ini, makanya kami terus berupaya melakukan penegakan hukum bersama kejaksaan, Kadis Kelautan dan Perikanan, dan pihak-pihak berwajib lainnya,” ujarnya.
Untuk upaya-upaya lanjutan dan jangka panjang penanganan kawasan TN Taka Bonerate akan didiskusikan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama dengan pihak-pihak terkait. Diskusi bertajuk “Penguatan upaya terpadu dalam pemanfaatan, perlindungan dan pencegahan ancaman terhadap kawasan TN Taka Bonerate dan pengelolaan berkelanjutan” ini digelar tepat setelah konferensi pers, Rabu (25/5) di Swissbell Hotel Makassar.
Tambahkan Komentar