RT - readtimes.id

Sudah Siapkan Alat Bukti Lengkap, Mahfud MD Akan Layangkan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK

Doc. Antara

Readtumes.id– Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan pihaknya akan mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Mahfud, tim hukum Ganjar-Mahfud sudah siap dengan alat bukti lengkap untuk digunakan dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Kendati demikian, Mahfud mengatakan pihaknya masih menunggu hasil putusan resmi pemilu dari KPU.

“Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan bilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU. Siapa yang suaranya terbanyak, kemudian setelah 3 hari baru sidang,” ucap Mahfud dalam keterangan resminya pada Jumat 1 Maret 2024.

Selain itu, Mahfud menyebut pihaknya juga menunggu masa sidang DPR dimulai untuk menggulirkan usulan tentang hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Karena, saat ini DPR tengah dalam masa reses berlangsung hingga 4 Maret 2024.

“Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?” Kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, kendati dirinya tidak turut dalam pengajuan hak angket, dia berpendapat hak angket adalah jalur politik.

“Karena saya tidak ikut (mengajukan hak angket) , saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” pungkasnya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Dewi Purnamasakty

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: