Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak memasukkan lagi revisi Undang-Undang Pemilu dalam prioritas legislasi nasional, KPU bersama DPR segera tancap gas menyusun tahapan penyelenggaran pemilu serentak 2024.
Berdasarkan hasil konsinyering KPU, Bawaslu, DKPP, DPR dan Pemerintah, seluruh pihak sepakat pemilihan Presiden, pemilihan legislatif DPRD kabupaten/kota, provinsi, DPR-RI serta DPD dilaksanakan pada 28 Februari 2024. Sementara pemilihan kepala daerah serentak dijadwalkan pada 27 November 2024.
Tentu ada banyak soal terkait penyatuan pemilu ini. Terutama kesiapan penyelenggara melaksankaan pemilu di tahun yang sama, anggaran, sumber daya manusia, serta kesiapan pemerintah daerah mendukung pesta demokrasi tersebut.
Berbagai pertimbangan terkait pelaksanaan pemilu 2024 akan menjadi tema utama readtimes.id pada pekan ini dengan topik; ‘Timang-Timang Pemilu 2024’. Salah satu yang menjadi fokus utama kami yakni kemungkinan calon Presiden tunggal pada 2024.
Kehadiran capres tunggal tentu berpeluang besar, apalagi melihat peta politik dengan mayoritas parpol berada di koalisi besar rezim kekuasaan. Sementara dua parpol yang kini tidak bergabung dalam jajaran koalisi ada Demokrat dan PKS. Jika keduanya bergabung, hanya memiliki presentase suara 15,98 %, tidak mencukupi ambang batas 20% presiden threshold untuk mengusung calon presiden sendiri.
Jika koalisi politik pemerintahan tetap solid bertahan sampai 2024, maka hampir dipastikan Indonesia hanya memiliki peluang satu calon presiden yang diusung koalisi besar pemerintahan saat ini. Namun, seperti yang sudah kita ketahui bersama, ‘politik adalah seni kemungkinan’.
Segala kemungkinan bisa saja terjadi dalam tiga tahun mendatang. Bisa jadi beberapa parpol yang kini berada dalam rezim pemerintah akan membangun koalisi sendiri atau memilih lompat pagar bergabung dengan koalisi di luar pemerintahan. Pertimbangan figur, popularitas, elektabilitas serta kesiapan finansial setiap calon tentu menjadi sejumlah dasar argumentasi dalam mengusung paket capres dan cawapres nantinya.
Jadi tidak heran, kini sejumlah nama mulai curi start aktif berkampanye di media sosial dan mulai menggalang barisan relawan untuk menaikan popularitas dan elektabilitas mereka. Tujuannya agar bisa dilirik sebagai calon presiden atau membuka peluang mendapatkan dukungan koalisi parpol.
Sementara di sisi lain, KPU dan sejumlah perangkat penyelenggara segera bersiap dengan agenda tahapan menuju 25 bulan persiapan pemilu serentak 2024 yang semoga benar-benar berkualitas dan tidak lagi menelan korban jiwa layaknya tahun 2019 lalu.
Selamat menikmati cerita readtimes.id pekan ini…
33 Komentar