RT - readtimes.id

Anggaran Kesehatan Besar, Insentif Nakes Belum Efektif

Doc. ANT

Readtimes.id– Belanja negara dalam RAPBN tahun 2021 mencapai Rp2.747,5 triliun akan dialokasikan kepada sejumlah sektor. Sebanyak 6,2 persen atau sebesar Rp169,7 triliun dialokasikan ke sektor kesehatan. Dengan anggaran sebesar itu, apakah insentif tenaga kesehatan (Nakes) telah disalurkan dengan efektif?

Rencananya, insentif untuk tenaga kesehatan akan tetap diberikan pada tahun 2021 dengan besaran yang sama dengan tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan akan melakukan koordinasi untuk mendetailkan alokasi anggaran tersebut.

Pemberian insentif itu merupakan bentuk penghargaan atas semua jerih payah tenaga kesehatan. Selama 2020, insentif diberikan hampir Rp9 triliun, baik untuk tenaga medis di pusat maupun daerah.

Pemerintah mengatakan alokasi anggaran kesehatan tersebut juga digunakan untuk perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional, hingga penguatan pencegahan, deteksi dan respons penyakit, serta sistem ketahanan terintegrasi. Namun, alokasi anggaran kesehatan untuk insentif nakes ini nampaknya belum juga terlsalurkan dengan baik.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menerangkan ada empat hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait belum efektifnya realisasi anggaran insentif nakes hingga saat ini.

Pertama, pandemi Covid-19 yang semakin mengganas membuat pemerintah kesulitan untuk memastikan efektivitas anggaran insentif untuk nakes. Kedua, perlunya alokasi lebih terperinci mengenai anggaran yang mengakomodasi kegiatan terkait, seperti proses distribusi anggaran, khususnya di daerah pedalaman.

“Jadi, bukan hanya dana yang harus dipikirkan, tapi supporting fund-nya juga mesti memadai. Sebab, bisa jadi anggaran insentif terpotong untuk memenuhi kebutuhan  supporting fund. Untuk daerah pedalaman, ongkos transportasinya bisa jadi lebih mahal,” ujar Faisal.

Ketiga, pemerintah perlu memerhatikan adanya kemungkinan terjadi realokasi anggaran kesehatan oleh pemerintah daerah untuk pendanaan pembangunan. Hal tersebut mungkin akan terjadi mengingat pemerintah daerah cukup sulit mendapatkan dana pembangunan karena anggaran terpusat untuk kesehatan.

Keempat, pemerintah perlu memperhatikan masalah klasik, seperti kebocoran anggaran yang dinilai rawan terjadi dalam kondisi ekonomi seperti saat ini. Kemungkinan tersebut merujuk kepada kasus korupsi anggaran dana bantuan sosial oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara beberapa waktu silam.

Dengan demikian, pengawasan dan penegakan hukum menjadi hal penting bagi pemerintah untuk memastikan anggaran insentif bagi nakes dapat tersalurkan dengan efektif.

Kemenkeu telah menambah alokasi anggaran insentif untuk tenaga kesehatan dari Rp17,3 triliun menjadi Rp18,4 triliun. Penambahan ini juga disebabkan karena pemerintah berencana merekrut tiga ribu dokter baru dan 20 ribu perawat untuk penanganan Covid-19.

Namun, data terakhir Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa dari awal tahun 2021  hingga 9 Juli 2021 insentif yang direalisasikan baru senilai Rp2,9 triliun untuk 375 ribu nakes dan Rp49,8 miliar untuk santunan kepada 166 nakes yang gugur.

“Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan kita menghadapi pandemi sehingga pemerintah harus memberikan insentif yang tepat untuk memotivasi mereka. Ini untuk menghindari blunder dalam penanganan pandemi yang juga  berdampak pada ekonomi ke depannya,” pungkasnya.

I Luh Devi Sania

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: