RT - readtimes.id

Gojek-Tokopedia akan Bergabung? Ini Dampaknya

Readtimes.id – Dua start up raksasa tanah air, Gojek dan Tokopedia, kabarnya akan bergabung. Rencana itu pertama kali diberitakan oleh Bloomberg News pada Selasa (5/1/2021). Menurut Bloomberg, keduanya telah menandatangani persyaratan terperinci untuk uji tuntas atas bisnis masing-masing.

Gojek saat ini tercatat sebagai start up decacorn pertama di Indonesia dengan turunan bisnisnya yang segudang. Sementara Tokopedia meski masih berstatus unicorn, menjadi e-commerce terdepan yang menyediakan kebutuhan rumah tangga dari hulu ke hilir. Di tahun 2019 saja Tokopedia mampu menampung transaksi di lapaknya sebesar 222 triiliun rupiah. Satu-satunya pesaing Tokopedia saat ini yakni Shopee, start up asal Malaysia.

Jika merger Gojek-Tokopedia benar-benar terjadi, Gojek-Tokopedia akan jadi start up terbesar di Indonesia dengan nilai valuasi 252 trilliun rupiah, atau setara 18 miliar dollar AS (kurs 14.000). Selain itu, merger keduanya akan mengubah ekosistem e-commerce selama ini; menjadi super ekosistem.

Keduanya sama-sama pemain utama di segmennya masing-masing. Dengan investasi sebesar itu, Gojek-Tokopedia menjadi super apps yang bisa mengembangkan apa saja ke depannya.

Konsumen akan merasakan sensasi berbelanja, membayar, menerima barang, mengirim barang, memesan jasa, memesan taksi, transaksi keuangan, dan banyak lagi hanya dalam 1 aplikasi. Mereka akan menjadi provider palugada (apa lu mau gua ada). Itu seperti menggabungkan Uber, PayPal, Amazon, dan DoorDash sekaligus.

Hal yang paling mengkhawatirkan, jika boleh dibilang begitu, adalah startegi merger ini akan diikuti oleh start up lain yang sejenis. Pesaing Gojek saat ini adalah Grab. Sementara Tokopedia berjejeran dengan Shopee. Bisa jadi Grab dan Shopee akan mengikuti langkah Gojek dan Tokopedia. Hal itu mengingat rencana merger Gojek-Grab sebelumnya menemui jalan buntu karena banyak hal.

Jika hal itu terjadi, akan membentuk struktur baru dalam e-commerce. Mereka kemungkinan akan menjadi duopoli yang menguasai pasar dagang elektronik.

“Mereka akan membentuk seperti itu atau mereka akan membiarkan pemain lain ada sehingga pasar menjadi oligopoli,” ujar pemerhati Ekonomi Bisnis dari Universitas Trisakti Muhammad Zilal Hamzah, dilansir Bisnis.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum bisa menilai apakah merger keduanya berpotensi melahirkan monopoli pasar atau tidak.

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: