RT - readtimes.id

Hitung-hitungan Kerugian Akibat Bencana Alam

Readtimes.id – Data Kementerian Keuangan, dalam laporan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana, menyebutkan dari tahun 2000 hingga 2016 kerugian ekonomi paling tinggi akibat bencana alam gempa bumi, yakni sebesar 7.56 triliun. Disusul kebakaran 5.2 trilliun, bankir 4.64 trilliun, dan tsunasim 2.71 triliun.

Masih menurut laporan itu, gempa bumi besar merupakan bencana alam dengan frekuensi kejadian yang jarang. Namun, apabila terjadi gempa bumi besar diestimasi menimbulkan tingkat kerusakan bangunan pada kisaran 20-44% di Pulau Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, dan Sulawesi.

Sementara itu, gempa yang melanda Mamuju-Majene, Sulawesi Barat, baru-baru ini diestimasi menelan kerugian 10,209 trilliun. Estimasi itu berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana Sulawesi Barat Tahun 2016 hingga 2020 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kendati demikian, jumlah itu masih bersifat asumsi.

Rinciannya, Majene diperkirakan mengalami kerugian hingga 1.234,8 miliar, Polewali sebesar 2.886,5 miliar, Mamasa 1.284,7 miliar, Mamuju 1.485,3 miliar, Mamuju Utara mencatat kerugian hingga 2.781,3 miliar dan Mamuju Tengah 535 miliar.

Di sisi lain, data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada 2019 silam, menyebut Indonesia rata-rata merugi 22,8 triliun setiap tahun karena bencana alam. Kerugian itu sebagian besar disebabkan banyakanya bangunan dan infrastruktur yang tidak menerapkan standar kegempaan yang baik dan benar.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Keuangan Sri Muliyani. Menurutnya, kerugian akibat bencana alam semakin naik setiap tahunnya. Anggaran belanja negara juga meningkat untuk perbaikan akibat bencana alam ini.

Berdasarkan pengalaman, kapasitas APBN dalam membiayai kerugian akibat bencana hanya sekitar 20 persen dari total kerugian, baik fisik maupun kerigian langsung akibat kerusakan bangunan dan non bangunan.

Maka, pemerintah membutuhkan asuransi untuk bangunan, agar tidak hanya mengandalkan APBN untuk restorasi bangunan dan infrastruktur.

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: