Readtimes.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar program kegiatan peduli pemilu dan pemilihan (KP3) menyasar masyarakat Kecamatan Wajo dan Ujung Pandang di Karebosi Condotel, Selasa (8/3).
Kegiatan ini menghadirkan tiga komisioner KPU Makassar sebagai pemateri, yakni Endang Sari (Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat), Romy Harminto (Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi) serta Abd Rahman (Kordiv Divisi Hukum dan Pengawasan).
Dalam pemaparannya, Endang Sari mengungkapkan bahwa pembahasan terkait informasi atau berita hoaks menjadi penting masuk dalam program KP3 karena hoaks masih menjadi tantangan yang terus dilawan dalam setiap pemilu dan pilkada.
Baca Juga : KPU Makassar Luncurkan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan
Di samping itu, data Kominfo menunjukkan bahwa 67,2 persen konten politik termasuk didalamnya terkait kepemiluan menjadi yang paling banyak mengandung isu hoaks.
“Jadi bagaimana penyebaran sebuah informasi atau berita hoaks itu akan berpengaruh pada tahapan yang dilakukan penyelenggara dan bahkan berpotensi mengancam keutuhan sosial masyarakat kita,” terang Endang.
Selain itu, ia juga mengungkapkan terkait teknik dan metode identifikasi berita hoaks. Dalam mengenal hoaks, hal sederhana yang bisa dilakukan masyarakat adalah mengumpulkan informasi lalu membandingkan dengan beberapa sumber untuk membuktikan kebenarannya.
Adapun Romy Harminto dalam pemaparannya menyoal terkait partisipasi, pemilu dan demokrasi, mengungkap bahwa pada dasarnya negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, mensyaratkan pemilu sebagai kewajiban.
“Semua negara demokrasi itu wajib melaksanakan pemilu, tapi belum tentu semua negara yang menyelenggarakan pemilu itu adalah negara demokrasi,” terang Romi.
Menurutnya pemilu dalam sebuah negara demokrasi tidak hanya menyoal terkait hasil dari pemilu, namun juga menitikberatkan pada proses pemilu tersebut yang sejatinya menuntut partisipasi masyarakat sebagai pemilih yang juga harus dijamin.
Sementara itu pemateri Abd. Rahman menyampaikan terkait bahaya politik uang pada pemilu dan pemilihan. Rahman menyampaikan bahwa politik uang adalah sebuah tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu dampak dari aksi politik uang adalah merendahkan rakyat yang sebelumnya telah dibeli suaranya, karena tidak akan lagi dilibatkan dalam memperjuangkan agenda-agenda perubahan.
” Karena ketika bapak-ibu sudah terima uang dari mereka, artinya urusan mereka dengan bapak-ibu sudah selesai ketika mereka terpilih. Jadi kalau ada keluhan- keluhan tidak akan dilayani karena mereka menganggap telah membeli suara kita, ” terangnya.
Tidak hanya itu menurutnya praktik politik uang juga asal muasal dari korupsi karena pemimpin yang terpilih tidak lagi bekerja untuk kepentingan rakyat tetapi berorientasi pada bagaimana mengembalikan modal politik berupa uang yang telah ia habiskan selama kampanye.
Untuk mengatasi hal tersebut menurut Rahman ada beberapa hal yang bisa dilakukan yakni melakukan pendidikan politik bagi pemilih, memperbaiki sistem hingga sosialisasi terkait bahaya politik uang.
1 Komentar