
Readtimes.id– Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas konten judi online yang kini tengah marak di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika Sulsel, Fitra, mengatakan perjudian banyak melahirkan dampak negatif. Di antaranya yaitu, kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit hutang, hingga sanksi hukum.
“Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib,” kata Fitra, dalam keterangan resminya.
Dengan demikian Fitra mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mendapati link atau konten mengenai judi online.
Sebagai informasi pemerintah telah membuat ruang pelaporan bagi warga untuk melaporkan konten judi online secara online.
Masyarakat tak perlu khawatir karena layanan terdapat diakses secara gratis.Untuk mengadukan perihal judi online, masyarakat bisa mengakses situs https://s.id/bersamastopjudol. Masyarakat juga bisa melaporkan konten judi online ke laman aduankonten.id, menghubungi alamat email: aduankonten@kominfo.go.id atau nomor WhatsApp 08119224545
Editor: Ramdha Mawadha
Tambahkan Komentar