Sejumlah publik figur di Indonesia ditangkap akibat kasus narkoba sejak awal 2021, mulai dari Ridho Rhoma, selebgram Abdul Kadir, hingga yang terbaru artis berinisial JJ. Tidak hanya publik figur, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YP) dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Polda Jawa Barat pada Kamis, 18/2/21, setelah diduga berpesta narkoba bersama 11 anak buahnya.
Publik figur yang biasanya menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat terutama para remaja, berita penangkapan tersebut tentu sangat disayangkan. Apalagi aparat hukum, yang paham dan telah teredukasi hingga sering mengedukasi ke masyarakat soal bahaya narkoba justru mereka yang menyalahgunakan. Teredukasi dan mengedukasi ternyata tidak bisa lepas dari jerat narkoba, perlu ada solusi lain dalam mencegah penyalahgunaan narkoba ini namun untuk mencari solusi, penting untuk mengetahui penyebabnya.
Survei penyalahgunaan narkoba dari BNN (Badan Narkotika Nasional) tahun 2019 menunjukkan bahwa teman menjadi salah satu sumber perolehan narkoba paling banyak, angkanya mencapai 87% sementara pekerjaan yang rawan terlibat narkoba yakni pemandu lagu menempati posisi nomor dua dengan angka nasional 69,50% sementara pekerja seni di nomor 5 dengan angka nasional 54,60%.
‘’Jalur pertemanan lebih mengungguli jalur pengedar atau bandar narkoba. Hal itu karena pengedar biasanya hanya berhubungan dengan orang tertentu yang terbatas jumlahnya. Yang cukup memprihatinkan adalah pertama kali memperoleh dari oknum petugas, ini menunjukkan bahwa masih ada oknum petugas yang justru terlibat dalam peredaran gelap narkotika,’’jelas Heru Arfianta, Penyuluh Narkoba BNN Prov. Sulsel pada readtimes.id, Jumat, 18/2/21.
Melihat keterlibatan aparat hukum dalam penyalahgunaan narkoba, Heru mengatakan perlu dilakukan pembenahan. Selain itu kontrol dari masyarakat juga sangat membantu, apabila masyarakat mendapati ada oknum penegak hukum yang terlibat penyalahgunaan narkoba dapat segera dilaporkan. Sebab proses keterlibatan seseorang itu dimulai dari berkenalan dengan narkoba, mencoba menggunakan narkoba, menggunakan secara tetap karena berada dalam lingkungan pemakai, menggunakan untuk kesenangan hingga menggunakan narkoba secara tetap.
Coba-coba adalah alasan utama seseorang yang pertama kali memakai narkoba. Coba-coba itu kemudian dimanfaatkan oleh para pengedar untuk melayani mereka, sehingga tanpa disadari menjadi kecanduan. Kondisi coba-coba berubah menjadi kebutuhan yang sulit untuk ditinggalkan. Meskipun telah mengetahui dampak yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, tetapi efek kecanduan yang telah ditimbulkan menyebabkan seseorang terus mencari narkoba.
Heru menjelaskan bahwa BNN telah menerapkan upaya pencegahan yaitu dengan pengurangan permintaan (demand reduction), yakni: 1) Pencegahan Primer, yaitu pencegahan yang ditujukan kepada generasi muda yang belum pernah menyalahgunakan narkoba. Kegiatan pencegahan primer terutama dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan, penerangan dan pendidikan; 2) Pencegahan Sekunder, yaitu pencegahan yang ditujukan kepada generasi muda yang sudah mulai mencoba menyalahgunakan narkoba; 3) Pencegahan Tertier, yaitu pencegahan yang ditujukan kepada korban narkoba atau bekas korban narkoba.
Tidak hanya kalangan artis dan aparat hukum yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kita sebagai makhluk sosial bisa menjadi calon dari penyalahgunaan narkoba. Mengetahui bahaya dari narkoba tidak cukup, perlu kesadaran diri untuk berani menolak dari ajakan sekitar, menjaga lingkungan pertemanan, dan berani melaporkan jika mendapati sekitar kedapatan menyalahgunakan narkoba guna mempersempit ruang gerak pengedar. Paling penting, jangan mencoba-coba. Ada banyak kegiatan positif yang bisa dicoba.
Selain diri sendiri, kita bisa membantu sekitar untuk melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba atau ingin rehabilitas, datang langsung ke BNNP terdekat. Khusus wilayah Sulawesi Selatan, datang ke BNNP Sulsel atau melalui kontak center 081241080030. Pendaftaran rehabilitasi narkoba juga dapat dilakukan secara online melalui sirena.bnn.go.id
Tambahkan Komentar