Readtimes.id– Tinggal hitungan hari menuju perayaan Natal dan momentum Tahun Baru. Pemerintah terus memantau kondisi pengendalian Covid-19 untuk dapat mempertahankan kondisi kasus nasional.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, potensi mobilitas tinggi dan kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan mungkin saja terjadi. Masyarakat menjadi tidak terlalu disiplin dalam protokol kesehatan, dan itu yang harus dicegah, dan jangan sampai terjadi.
Protokol kesehatan sebagai benteng harus tetap disiplin, sehingga varian baru dari negara lain tidak merebak di Indonesia. Penjagaan wilayah dengan penyaringan (screening) dan karantina juga perlu dilakukan. Melewati Nataru ini yang tidak kita duga ancamannya bukan hanya peningkatan mobilitas saat Nataru saja, tapi juga varian baru.
Saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memberikan beberapa tindakan yang direkomendasikan untuk dilakukan oleh negara-negara. Pertama, meningkatkan pengawasan dan pengurutan kasus; berbagi urutan genom pada database yang tersedia untuk umum, seperti GISAID; dan melaporkan kasus atau klaster awal ke WHO.
Lebih lanjut, melakukan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk lebih memahami jika Omicron memiliki karakteristik penularan atau penyakit yang berbeda, atau berdampak pada efektivitas vaksin, terapi, diagnostik, atau kesehatan masyarakat dan tindakan sosial.
Negara-negara diharapakan terus menerapkan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang efektif untuk mengurangi sirkulasi Covid-19 secara keseluruhan, menggunakan analisis risiko dan pendekatan berbasis sains.
Mengutip dari Antara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan melakukan pembatasan mobilitas dan penyesuaian aktivitas sosial sebagai upaya pengendalian covid di saat libur Nataru.
Ia mengatakan pemerintah secara tanggap melakukan pengendalian dalam negeri diantaranya melalui pembatasan mobilitas masyarakat secara situasional.
Pembatasan mobilitas yang dimaksud berupa penerapan sistem ganjil-genap di wilayah aglomerasi ibukota provinsi, area tempat wisata dan wilayah lainnya yang disesuaikan dengan peningkatan mobilitas tempat.
Pembatasan juga berlaku pada mobilitas domestik dengan skrining kesehatan, baik untuk perjalanan jarak jauh rutin maupun logistik. Dalam hal ini pemerintah membentuk posko cek poin di daerah masing-masing oleh instansi pelaksana di bidang perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri untuk melakukan testing secara acak serta memantau mobilitas pada jalur darat yang sering kali lolos dari pengawasan.
Pada sektor penyesuaian aktivitas sosial masyarakat, pemerintah mengatur pengetatan protokol kesehatan pada jenis aktivitas ibadah, termasuk imbauan untuk perayaan atau silaturahmi secara virtual.
Selain itu, setiap individu perlu melindungi diri dan keluarganya dengan memperkuat protokol kesehatan. Sebisa mungkin untuk merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022 di rumah saja berkumpul bersama keluarga guna menghindari potensi kerumunan.
Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir terlalu berlebihan, karena apapun variannya, selama kita menjalankan protokol kesehatan ketat secara disiplin dan kolektif, seharusnya kita bisa terhindar dari masuknya varian Omicron ke Indonesia.
Tambahkan Komentar