Readtimes.id – Seiring dengan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia hingga menekan perekonomian. Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan prediksi pemulihan ekonomi baru akan terakselerasi pada kuartal II hingga IV.
Tekanan akibat pandemi akan tergambarkan dari penerimaan negara. Pembatasan aktivitas perekonomian menyebabkan pendapatan banyak Wajib Pajak (WP) terkontraksi, sehingga penerimaan pajak pun ikut menyusut. Situasi tersebut sudah terjadi pada tahun lalu yang diperkirakan kembali terjadi di tahun ini.
Sebagai gambaran, per November 2020 tercatat penerimaan negara hanya sebesar Rp1.423 triliun atau turun 15,1 persen secara tahunan. Kondisi tersebut menyebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 tembus Rp883,7 triliun, atau setara dengan 5,6 persen produk domestik bruto (PDB).
Khusus penerimaan perpajakan mengalami kontraksi 15,5 persen dari Rp1.312,4 triliun menjadi Rp1.108,8 triliun.
“Tahun 2021, kita pasti masih dihadapkan pada hal relatif sama meski kita lihat mungkin pemulihan ekonomi bisa terakselerasi di 2021, terutama kuartal II, III dan IV,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi IV DPD RI secara virtual pada Selasa 19 Januari 2021 .
Meski ada beberapa sektor yang justru membaik di tengah pandemi, tidak sedikit juga dunia usaha yang merugi.
Namun, Indonesia masih memiliki harapan besar untuk pulih, terutama setelah proses vaksinasi dimulai pada bulan ini. Tapi, sebagai bendahara negara, pihaknya tetap akan bersiap melakukan berbagai kemungkinan termasuk menghadapi penurunan pendapatan negara.
Tahun ini, pemerintah mematok target pendapatan negara sebesar Rp1.743,65 triliun, yang mayoritas disumbang penerimaan perpajakan yakni Rp1.444,54 triliun. Disusul oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp298,20 triliun dan penerimaan hibah Rp900 miliar.
Pemerintah akan mencoba mencapai target tersebut dengan tetap mengantisipasi dinamika virus maupun gejolak global lainnya.
“Jadi, kami ini meniti di antara dua keseimbangan yang pelik. Tetap kumpulkan penerimaan pajak tapi juga berikan dukungan dan insentif agar dunia usaha tetap bisa survive atau bertahan dan bahkan pulih kembali,” tuturnya.
Saat ini, Sri menggambarkan, pihaknya berupaya mencapai titik keseimbangan. Di satu sisi, pemerintah mencoba memahami situasi sulit yang dialami dunia usaha hingga berdampak pada penurunan setoran pajak. Di sisi lain, pemerintah terus memberikan insentif usaha agar mereka dapat bertahan dan memberikan dorongan pada perekonomian nasional.
Tambahkan Komentar