RT - readtimes.id

RI Kembali Berstatus Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

ReadTimes.id— Tidak hanya kondisi kesehatan yang terus memburuk, Indonesia juga mengalami penurunan kelas ekonomi. Posisi RI kini menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah.

Tanggal 1 Juli silam, Bank Dunia melaui laman resminya mengumumkan Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income. Dalam laporan itu, penilaian Bank Dunia menyatakan pendapatan perkapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870.

Padahal, tahun lalu Indonesia berada di level US$ 4.050 dan naik kelas menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede kepada ReadTimes.id menerangkan bahwa penyebab perubahan klasifikasi tersebut karena kontraksi perekonomian global yang juga dipengaruhi dampak Covid-19.

“Disebabkan oleh kontraksi perekonomian global termasuk Indonesia pada tahun 2020 yang didorong oleh dampak pandemi Covid-19. PDB Perkapita Indonesia pada tahun 2020 tercatat $ 3.870 dari tahun 2019 yang tercatat $4.050,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Josua juga mengungkapkan bahwa pemerintah perlu fokus dalam hal penanganan Covid-19 dan perlu didukung reformasi struktural hingga dapat memulihkan kembali perekonomian negara.

“Pemerintah perlu fokus dalam hal penanganan Covid-19, selain itu pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi juga perlu didukung oleh reformasi struktural seperti implementasi Omnibus Law UU Cipta Kerja, reformasi perpajakan yang didukung oleh perubahan RUU KUP serta berbagai kebijakan yang mentransformasikan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Indonesia kini berdiri sejajar dengan Iran, Belize, Samo, Mauritius, Panama dan Romania yang sebelumnya memiliki pendapatan menengah atas menjadi menengah bawah.

Indonesia harus menerima nasib di tengah banyaknya kabar buruk yang melanda. Posisi ekonomi kelas menengah ke atas hanya dinikmati Indonesia selama setahun saja. Sepertinya cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju harus dipendam lagi untuk sementara waktu.

Josua mengatakan, Indonesia dapat kembali menjadi negara pendapatan menengah ke atas pada dua hingga tiga tahun mendatang.

“Indonesia diperkirakan akan kembali masuk sebagai upper middle income dalam waktu yang tidak lama yaitu 2-3 tahun ke depan, sehingga visi pemerintah untuk menjadi negara maju sebelum 2045 dapat terealisasi,” tutupnya.

I Luh Devi Sania

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: