RT - readtimes.id

Sekarga dan Perjuangan Selamatkan Garuda

Readtimes.id—Kabar pailitnya maskapai Garuda Indonesia menimbulkan keresahan bagi para karyawan. Maskapai pelat merah ini sudah melakukan PHK hingga pengembalian pesawat pada lessor.

Kondisi ini tak lepas dari utang maskapai yang sudah menggunung. Maskapai flag carrier ini memang tengah menghadapi sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bisa berujung status pailit.

Ditambah lagi, langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membuka opsi menggantikan Garuda dengan Pelita Air jika Garuda resmi pailit.

Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menanggapi pernyataan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang membuka opsi mempailitkan Garuda Indonesia dan akan diganti oleh Pelita Air Service.

Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty mengatakan sikap tersebut tidak mencerminkan seorang pejabat negara dan tidak memiliki rasa nasionalisme serta melukai perasaan masyarakat Aceh yang telah menyumbangkan hartanya kepada Presiden Pertama Soekarno untuk membeli pesawat pertama.

Tomy juga mengungkapkan bahwa apabila dicermati sejak awal pembicaraan penyelamatan Garuda Indonesia sudah ada keanehan sebab ada dua cara pandang yang berbeda.

Pertama, Komisi VI DPR RI menyarankan Garuda Indonesia melalui opsi satu yaitu internal manajemen Garuda Indonesia harus melakukan proses restrukturisasi utang dengan cara melakukan negosiasi langsung secara maksimal dengan pihak lessor, kreditur dan vendor.

Kemudian komisi VI DPR RI juga menyatakan akan mendukung penuh pemerintah untuk membantu memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan operasional Garuda Indonesia.

“Opsi yang dipilih komisi VI DPR RI ini tidak berpotensi Garuda Indonesia bisa dipailitkan,” ujar Tomy.

Sejak awal, lanjut Tomy, Sekarga sangat mendukung saran opsi satu dari komisi VI DPR RI dan juga dari awal menyatakan menolak opsi dua yang dipilih manajemen Garuda Indonesia.

Namun, direktur utama Garuda Indonesia memilih opsi dua, yaitu proses restrukturisasi hutang dilakukan dengan mengajukan permohonan penyelesaian ke Pengadilan Niaga melalui PKPU meski berisiko dapat dipailitkan.

“Kami berharap kepada semua stakeholder termasuk Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menurunkan kepercayaan pihak yang mempunyai hubungan bisnis dengan Garuda Indonesia,” kata Tomy.

Ia juga mengungkapkan, bahwa Sekarga berharap seluruh stakeholder mendukung penyelamatan Flag Carrier Garuda Indonesia.

“Khusus kepada pemerintah sebagai pemilik 64,54 persen saham Garuda Indonesia kiranya dapat ikut mendukung penyelamatan maskapai tanah air tersebut,” kata Tomy.

Sebagai bentuk tanggung jawab di internal, Sekarga telah mengirimkan proposal penyelamatan Garuda Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri BUMN.

“Kemudian sebagai wujud dari sense of crisis di internal Garuda Indonesia, kami sudah melakukan efisiensi diantaranya pemotongan penghasilan seluruh karyawan sebesar 25-50 persen sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 sampai saat ini,” ujar Tomy.

Tommy berharap pemerintah jangan terlalu sibuk mengeluarkan anggaran untuk hal-hal yang dianggap tidak begitu urgen.

“Bangun kereta cepat dan bandara, bandara yang akhirnya tidak jelas juga. Kenapa dananya tidak dialokasikan ke Garuda saja? Kemudian Tata manajemennya,” tutupnya.

I Luh Devi Sania

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: