Opini : Anwar Hafid (Anggota komisi IX DPRRI)
Vaksin dan Vaksinasi merupakan harapan baru keselamatan bagi negeri ini. Apalagi kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) resmi mengeluarkan izin darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin covid-19 buatan Sinovac.
Begitu juga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan secara resmi penetapan fatwa halal terhadap vaksin covid-19 tersebut. MUI dengan tegas menyebut vaksin yang diproduksi perusahaan asal Tiongkok itu halal.
Setelah keluarnya izin Badan POM dan Fatwa Halal MUI, maka kita tidak punya lagi alasan apa-apa untuk takut akan bahaya Vaksin dan Vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah. Karena dua jaminan telah terpenuhi, pertama jaminan akan Kesehatan dan kedua jaminan akan kehalalan akan vaksin covid-19 buatan Sinovac.
Namun ditengah harapan baru yang dibawa oleh pemerintah dan pihak otoritas terkait BPOM dan MUI tersebut, menurut hemat saya ada beberapa hal penting yang mesti tetap menjadi catatan bagi pemerintah, agar harapan akan kesembuhan Indonesia lewat vaksin sinovac tidak berujung kekecewaan.
Pertama, kemudahan. Pemerintah mesti menjamin, proses vaksinasi massal yang akan dilakukan benar-benar menjamin kemudahan bagi masyarakat baik dari segi akses maupun pada proses vaksinasi tersebut. Pemerintah harus berani, merumuskan skema bagi proses vaksinasi tersebut bersama pemerintah daerah yang efektif dan mudah diakses oleh publik secara langsung.
Kedua, kepastian. Hal yang juga penting bagi proses vaksinasi yang akan berjalan adalah kepastian. Kepastian waktu pelaksanaan, kepastian orang perorang dan yang terpenting adalah kepastian ketersedian vaksin.
Kita sudah terlalu terbiasa bagus secara konsep tapi gagal dalam implementasi. Oleh karena itu, negara kali ini mesti memastikan setiap warga negara akan mendapatkan kepastian kapan akan di vaksinasi. Karena sekali lagi Covid 19 tidak pernah pandang bulu, siapapun bisa jadi terpapar oleh virus dan mesti mendapatkan vaksinasi.
Asas kepastian ini, juga menyangkut kepastian bahwa vaksin saat distribusi sampai proses vaksinasi yang berjalan mesti aman dan dipastikan tidak mengalami kerusakan yang justru mengancam nyawa publik.
Ketiga, konsistensi. Pemerintah mesti menjamin bahwa akan konsisten dan bertangung jawab penuh bagi keselamatan warga negara. Karena itu, perlu dipikirkan bagi mereka yang kondisi tubuhnya akan mengalami efek samping dari vaksinasi yang akan terjadi.
Pemerintah mesti menyediakan skema perlindungan dan pertolongan khusus bagi mereka, misalnya memberikan layanan gratis bagi penanganan pasien yang mengalami efek samping dari vaksin. Bukan sekedar memberikan ancaman bahwa mereka yang menolak vaksin akan mendapatkan hukuman.
Tidak boleh pemerintah menakut-nakuti rakyat sendiri dengan ancaman hukuman, lebih penting pemerintah melakukan sosialisasi yang massif, komunikasi publik yang baik terkait vaksin dan vaksinasi. Gunakan semua elemen tokoh masyarakat, tokoh agama serta kelompok-kelompok terkait. Bangun, komunikasi yang teduh, bukan komunikasi yang menakut-nakuti, karena hal tersebut sangat tidak mendidik rakyat.
Salam sehat untuk semua.
Tambahkan Komentar