RT - readtimes.id

Waspada Hoaks dan Delegitimasi Penyelenggara Pemilu

Pemilu serentak tahun 2019 meninggalkan catatan merah bagi perjalanan pesta demokrasi bangsa ini. Kendati telah usai, kontestasi antar kandidat dan simpatisan hingga hari ini masih juga terasa bahkan akan semakin meningkat mengingat pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Banyaknya catatan yang ditinggalkan pemilu 2019 yang lalu ini, terkhusus isu hoaks yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu merupakan hal yang tidak bisa dianggap remeh lagi.

Hal ini salah satunya disebabkan oleh isu hoaks yang membayangi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu . Isu – Isu seperti ketidaknetralan, kecurangan dan ketidaksiapannya melaksanakan pemilu 2019 adalah sederet persoalan yang harus dihadapi oleh penyelenggara pemilu saat itu.

Publik tentu masih ingat dengan berita hoaks tentang 7 (tujuh) kontainer surat suara sudah tercoblos yang faktanya saat itu surat suara bahkan belum dicetak dan 31 juta pemilih siluman, orang gila ikut memilih dan kotak suara kardus dimana KPU dianggap akan melakukan kecurangan terkait keamanan kotak suara. Dua isu yang pada akhirnya menuntut penyelenggara menempuh jalur hukum. Karena jika tidak delegetimasi pemilu menjadi hal yang tidak bisa lagi dihindari.

Hal yang kemudian nampaknya perlu diwaspadai kembali pada pagelaran pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun depan. Kendati belum separah 2019, isu-isu yang nampak berupa melemahkan penyelenggara mulai nampak terasa tahun ini seperti mundurnya jadwal pelaksanaan pemilu setelah ada wacana revisi UU No 7/2017 tentang Pemilu dan UU No 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang kemudian dibantah oleh KPU.

Hal tersebut yang kemudian perlu disikapi secara bijak dan tegas agar Indonesia mampu menyelenggarakan pesta demokrasi yang berkualitas.

Literasi Digital untuk Lawan Hoaks

Data dari Riyanto, A. D. (2021) menyebutkan pengguna internet di Indonesia tahun 2018 sudah mencapai setengah dari keseluruhan total penduduk. Paling banyak adalah di pulau Jawa, dan didominasi oleh pengguna laki – laki pada usia 35 – 44 tahun, kedua 25 – 34 tahun. Adapun mayoritas pengguna adalah pekerja swasta dan kedua adalah ibu rumah tangga.

Kendati menunjukkan trend digitalisasi yang makin meningkat, namun hal ini juga dibarengi dengan meningkatnya pemberitaan bohong atau hoaks di media sosial. Mengutip pemberitaan merdekadotcom, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi 425 isu hoaks yang beredar di situs web dan platform digital, selama Januari-Maret atau triwulan pertama tahun 2023. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022 mencapai 393 isu hoaks. Ironisnya hal ini bertransformasi menjadi komoditas politik.

Peneliti Litbang Harian Kompas, Yohan Wahyu mengungkapkan bahwa “berita bohong memang sudah menjadi arena pertarungan sekaligus komoditas politik untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu.

Persaingan ide, informasi dan konten yang diproduksi melalui media sosial dewasa ini digunakan untuk memenangkan hati masyarakat pada pemilihan umum kendati hal tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Isu – Isu yang secara tidak langsung juga telah menutup isu-isu krusial seperti isu degradasi lingkungan, kemiskinan, isu kesehatan, isu budaya yang harusnya menjadi perhatian masyarakat yang kemudian dapat digaungkan dan oleh kandidat maupun publik di tengah meningkatnya penggunaan sosial media

Pemilu 2019 kemarin sudah cukup menjadi pelajaran berharga dalam pesta demokrasi kita, saatnya kita menunjukan politik yang lebih berwibawa, bermartabat yang dapat mengedukasi masyarakat agar tidak larut dalam emosi dan perasaan menyikapi setiap informasi yang ada.

Pada akhirnya, tetap penting untuk melakukan edukasi kepada publik agar tidak mudah termakan oleh berita-berita bohong, khususnya terkait pemilu dengan isu-isu politik yang relatif sensitif.

Dengan demikian, melawan hoaks pemilu dewasa ini adalah sebuah kewajiban bagi seluruh masyarakat melalui melek literasi dan edukasi digital yang lebih serius yang tentunya juga perlu diinisiasi oleh pemerintah dengan tetap menjaga rasa percaya masyarakat itu sendiri. Semoga.

*Hidayat Awaluddin, S.IP ( Pemerhati Pemilu)

73 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: