RT - readtimes.id
ilustrasi: Kompas

QRIS, Masa Depan Baru Warung Tetangga

Readtimes.id – Dulu, jauh sebelum televisi ditemukan, transaksi ekonomi dilakukan dengan sistem barter. Berabad kemudian barulah dikenal emas sebagai alat pembayaran, menyusul sistem uang koin, lalu berevolusi lagi menjadi uang kertas yang dianggap lebih efisien untuk transaksi. Memasuki era perbankan digital, uang bisa berpindah tangan tanpa perpindahan fisik emas, uang koin ataupun uang kertas.

Ini pertanda bahwa uang bisa berbentuk apa saja. Awalnya perpindahan uang tanpa sentuhan fisik hanya bisa dilakukan di bank. Belakangan muncul teknologi yang disebut internet banking. Lalu diaplikasikan ke smartphone dengan istilah mobile banking.

Begitulah peradaban; terus berevolusi seiring kebutuhan manusia. Bertahun-tahun yang lalu, hampir semua pakar memprediksi masa depan sistem pembayaran akan berlangsung tanpa sentuhan fisik. Ternyata kondisi pandemik covid-19 memaksa sistem itu diaplikasikan lebih cepat dari perkiraan.

Bank Indonesia sudah mengenalkan sistem pembayaran bertajuk Quick Respon Indonesia Standard (QRIS/QR Code). Cukup melakukan scan QR code, klik konfirmasi pembayaran, selesai. Prosesnya cepat, mudah, tak perlu mengetik nomor rekening dan nominal pembayaran. Tidak ada virtual account dan tanpa setuhan fisik apapun dengan uang.

BI mulai aktif mengajak UMKM untuk menggunakan sistem QRIS. Ini adalah masa depan baru bagi UMKM. Jika sebelumnya transaksi debet atau kartu kredit hanya bisa dilakukan di supermarket besar, ke depan anda bisa membeli sabun cuci, minyak goreng, atau sekedar 2 batang rokok di warung tetangga tanpa sentuhan fisik uang. Selain prosesnya cepat, setidaknya anda sudah menghilangkan satu lagi kemungkinan penyebaran virus corona.

Awal tahun 2020 ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun, mengatakan pelaku UMKM enggan menggunakan QRIS karena ada biaya 0.7% yang ditangggung oleh penjual. Menurutnya, para pedagang ingin biaya transaksi sama dengan penggunaan kartu debet dalam bank yang sama; 0 rupiah.

Belakangan BI membebaskan biaya transaksi itu. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Maret 2020 lalu. Langkah ini ditempuh BI untuk mendorong penggunaan QRIS bagi UMKM. Pasalnya masih banyak UMKM yang belum menggunakan sistem pembayaran tersebut.

BI juga mengembangkan inovasi QRIS, yakni QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM). Ini lebih efisien lagi. Penjual akan mengirimkan QR Code ke smartphone anda. QR Code tidak perlu discan lagi. Gambar QR Code tinggal disimpan dan pembayaran selesai. Barang akan dikirimkan melalui kurir sama sepeti belanja online. Sekali lagi tidak ada nomor rekening, virtual account, mengetik nominal pembayaran, tatap muka, dan yang pasti tak ada uang kembalian.

Sekitar 3.6 juta UMKM sudah menggunakan sistem pembayaran QRIS. Sejauh ini QRIS nyaris tanpa kendala, kecuali satu; anda memang tidak punya uang untuk membayar.

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: