Ryeadtimes.id – Proses penggabungan (merger) Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri ke Bank BRI Syariah telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 27 Januari 2021. Atas merger itu, Bank BRI Syariah juga berganti nama menjadi PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Merger tiga bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini melahirkan satu entitas raksasa baru di dunia perbankan. Dengan kapitalisasi raksasa itu, banyak hal yang bisa dilakukan BSI untuk mengembalikan gairah ekonomi Indonesia selama dan pasca pandemi, termasuk pembiayaan berbiaya murah.
Dalam diskusi daring Syariah Economic Outlook: Ekonomi Syariah Indonesia 2021, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi mengatakan 3 bank peserta merger itu mencatat total pembiayaan sebesar 157.51 triliun rupiah. Soal aset, nilainya sebesar 239.56 triliun rupiah, ditambah dana pihak ketiga 209.98 triliun rupiah.
BSI berpotensi masuk dalam 10 bank syariah teratas di tingkat global berdasarkan kapitalisasi pasar. BSI menargetkan pembiayaan yang disalurkan dapat tumbuh di atas 70 persen hingga 5 tahun mendatang. Terlebih ditopang oleh jaringan eksisting yang sudah luas dari 3 bank syariah itu selama ini.
Berdasarkan laporan S&P Global Ratings, bank syariah di Indonesia selama ini hanya mampu meraup pangsa pasar sekitar 6-7 persen saja. Jika mengingat ada lebih 70 persen penduduk muslim di Indonesia, capaian pangsa pasar itu tergolong kecil.
Jauh sebelum mendapat izin OJK, isu penggabungan 3 bank syariah negara ini sudah mendapat sentimen positif di pasar saham sejak pertama kali diwacanakan oleh Kementrian BUMN pada Juli 2020 lalu. Saham Bank BRI syariah, sebagai bank penerima merger dalam kasus ini, bahkan pernah 2 kali menyentuh auto reject di lantai bursa.
Bagaimana porsi kepemilikan saham? Bank Syariah Mandiri “menyumbang” aset 112.12 triliun rupiah. Sementara Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah berturut-turut 51.80 triliun dan 50.76 triliun rupiah. Dengan demikian, Bank Syariah Mandiri menguasai kepemilikan saham sebesar 51.2 persen.
Mampukah raksasa baru Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional? Atau malah merusak pasar dengan memonopoli industri perbankan syariah?
Tambahkan Komentar