RT - readtimes.id

Merger Bank Syariah Indonesia, Layanan Apa yang Berubah?

Readtimes.id – “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, PT Bank Syariah Indonesia Tbk saya nyatakan diluncurkan berdirinya,” kata Presiden Joko Widodo, pada peresmian Bank Syariah Indonesia, Selasa (2/2/2021) lalu.

Sambutan Jokowi itu menandai dimulainya operasional tiga bank syariah plat merah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Hingga kini, BSI tercatat sebagai bank syariah dengan aset dan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia.

Bagaimana dengan nasabah?

Dikutip dari situs resmi Bank BNI Syariah (BNIs), hingga hari ini, Jumat 5 Februari 2021, belum ada perubahan layanan. Nasabah masih bisa bertransaksi dan menikmati layanan seperti biasa. BNIs menargetkan pada peridoe 15 Februari sampai 30 Oktober 2021 akan menghubungi nasabah satu per satu terkait perubahan layanan selanjutnya. Situs itu juga mengatakan baru per 1 November Bank Syariah Indonesia akan terintegrasi secara keseluruhan.

Dapat kami sampaikan bahwa selama proses integrasi berlangsung tidak ada perubahan operasional dan layanan. Kami juga memastikan seluruh produk dan layanan tetap dapat dinikmati secara optimal,” demikian tertulis di wesbite bnisyariah.co.id, Jumat (5/2/2021).

Selain itu, saat ini nasabah juga tidak perlu melakukan penggantian kartu debit dan buku tabungan pada tanggal efektif merger 2 Februari 2021. Penggantian item-item tersebut akan dilakukan secara bertahap. Seluruh kartu debit dari ketiga bank dan Hasanah Card yang dimiliki saat ini masih dapat digunakan.

Uang Elektronik berbasis kartu seperti e-money, Tap Cash, masih dapat digunakan. Tidak ada perubahan pada posisi saldo terakhir maupun cara cek saldo dan cara pengisian saldo uang elektronik hingga ada informasi berikutnya.

Hasanah Card, salah satu produk BNIs, juga masih dapat digunakan untuk transaksi hingga nasabah menerima Kartu Pembiayaan baru dari Bank Syariah Indonesia.

Demikian juga untuk produk pembiayaan. Seluruh layanan pembiayaan untuk nasabah berjalan seperti biasa dan tetap optimal. Untuk pengajuan pembiayaan baru dapat diajukan ke cabang Bank Syariah Indonesia yang terdekat.

Untuk pengajuan perpanjangan/restrukturisasi, fasilitas yang saat ini banyak digunakan nasabah selama masa pandemi, nasabah eksisting tetap dapat dilayani di cabang eksisting sebelumnya. Pembayaran angsuran pembiayaan nasabah eksisting tetap dibayarkan melalui rekening pembayaran sebelumnya.

Hal yang sama juga tertulis di situs BRI Syariah. Uang nasabah tetap aman dan operasional bank tetap berjalan seperti biasa.

“Seluruh operasional dan layanan untuk nasabah berjalan seperti biasa dan tetap optimal. Nasabah tetap dapat melakukan aktivitas dan transaksi keuangan seperti biasa. Dana nasabah tetap aman terjaga dan dijamin,” demikian tertulis dalam situ tersebut.

Ona Mariani

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: