Readtimes.id– Program vaksinasi masyarakat menjadi bagian penting menuju kekebalan kelompok atau yang lebih sering kita dengar sebagai herd immunity. Vaksinasi ini merupakan bagian komitmen pemerintah dalam menjaga seluruh bangsa Indonesia dari bahaya Covid-19.
Saat ini, ibu hamil merupakan salah satu kategori yang berisiko tinggi terhadap penularan covid dan lebih beresiko untuk melahirkan secara prematur. Kabar baiknya, dalam beberapa penelitian, vaksin Covid-19 telah dinyatakan aman untuk ibu hamil.
Dokter Andri Welly, SpOG mengatakan, sejauh ini beberapa penelitian menyebutkan bahwa ibu hamil yang terinfeksi virus corona lebih berisiko mengalami gejala yang parah dan perlu menjalani perawatan secara intensif di ICU.
“Saat ini vaksinasi untuk ibu hamil telah dibolehkan, tentunya dengan memperhatikan beberapa hal dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dilakukan vaksinasi,” ujarnya.
Kendati demikian, vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Oleh karenanya, proses skrining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun telah disiapkan Kementerian Kesehatan.
Menurut surat edaran Kementerian Kesehatan RI tertanggal 2 Agustus 2021, vaksinasi yang direkomendasikan bagi ibu hamil menggunakan jenis vaksin platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Dokter Welly juga menerangkan, dengan diberikannya rekomendasi jenis vaksin yang aman, sebaiknya vaksinasi pada ibu hamil ini dilaksanaka pada saat usia kehamilan 13-33 minggu. Dengan begitu, dipastikan tidak akan menunjukkan efek yang berbahaya untuk janin.
Karena itu, seluruh masyarakat perlu menyambut baik hadirnya vaksin ini dan semoga semakin memperkuat langkah melewati ujian yang sungguh terasa berat ini.
Tambahkan Komentar