RT - readtimes.id

Giant Tutup, Apa Kabar Para Pekerja?

Readtmes.id- Saat ini, kondisi pebisnis ritel Indonesia kian jatuh. Beberapa perusahaan ritel raksasa bahkan harus menutup operasional beberapa gerainya. Langkah itu diambil untuk menjawab tantangan pandemi akibat kondisi yang kian tidak menentu.  Bahkan, terdapat beberapa perusahaan yang mengalami penutupan, seperti gerai Giant bakal tutup permanen mulai Juli 2021 mendatang. Penutupan gerai ini tentunya akan berdampak kepada karyawannya.

Selain itu, emiten ritel milik Group Lippo, PT Matahari Departement Store Tbk juga berencana menutup 13 gerainya pada tahun ini.  PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk, sebanyak 13 gerai ditutup sementara karena penurunan penjualan akibat pandemi Covid-19. Aksi ini dilakukan sejak akhir Maret 2020 lalu ketika awal-awal pandemi menyerang. Dampak pandemi juga dirasakan emiten toko ritel lainnya yakni pengelola jaringan ritel Centro, PT Tozy Sentosa yang menutup gerai di Bintaro dan Plaza Ambarrukmo.

Selain ritel makanan dan fashion, toko buku juga terkena dampak besar akibat pandemi Covid-19. PT Gramedia Asri Media, pemilik toko buku Gramedia memutuskan tak memperpanjang masa sewa di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat yang habis pada Oktober 2020. Gerai tersebut telah beroperasi sekitar 15 tahun. Selain Gramedia, toko buku lainnya yakni Kinokuniya di Plaza Senayan juga tutup permanen mulai 1 April 2021 lalu. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh akun resmi Instagram @Kinokuniya_id. Pusat perbelanjaan Golden Truly yang berlokasi di Jalan Gunung Sahari nomor 59, Jakarta Pusat juga resmi menutup operasionalnya. Ini dilakukan sejak 1 Desember 2020.

Selama 15 bulan ini, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sudah menyatakan bahwa ada ratusan ritel tutup. Pasalnya, setiap hari ada saja gerai yang berhenti beroperasi di Indonesia. Sektor ritel yang dimaksud termasuk ritel fashion, makanan, dan gerai ritel non-makanan lainnya. Namun, sebelumnya, manajemen pengelola gerai Giant, PT Hero Supermarket Tbk (HERO) memastikan keputusan penutupan seluruh gerai Giant mulai Juli mendatang akan berimbas pada nasib seluruh karyawan.  

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Salim mengatakan, penutupan gerai jelas berdampak pada Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja atau buruh, memang banyak perusahaan retail yang mengalami penurunan pendapat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu. Seharusnya management perusahaan sudah memikirkan soal penyelesaian hak-hak karyawannya  sebelum mengalami kebangkrutan,  dan mulai mengajak para karyawan bernegosiasi sejak perusahaan mengalami penurunan penghasilan.  

Selama masa pandemi sudah banyak yang melakukan hal tersebut. Dalam kondisi krisis hal-hal semacam ini adalah hal yang wajar dan sudah menjadi konsekuensi bisnis. Seharusnya perusahaan memberikan prioritas terhadap hak-hak pekerjanya misalnya pesangon dan lainnya. Sebelum melakukan penutupan permanen agar para pekerja tidak terjerumus dalam kemiskinan, terlebih lagi saat ini perekonomian masih belum stabil dan masih sulit untuk mendapatkan pekerjaan.  

Asosiasi serikat pekerja indonesia total karyawan giant yang bakal di PHK dan terancam menganggur sekitar 7.000 orang. Maka lebih dari 7000 orang akan menjadi pengangguran, hal ini harus diantisipasi dengan membayar hak pekerja yang benar-benar  layak agar 7000an penganggur tersebut nantinya bisa bertahan hidup. Apabila mereka tidak mendapatkan pekerjaan, hak  pesangon yang layak untuk mereka dapat dijadikan modal untuk membangun usaha, agar mereka dapat terhindar dari pengangguran dan kemiskinan.  Serta seharusnya hal tersebut adalah tanggungjawab negara untuk memenuhinya apabila pengusaha tidak mau memberikan hak pekerjanya.

“Dengan demikian,  terkait banyaknya penutupan seperti yang akan dialami perusahaan ritel, giant dan usaha lainnya yang berujung PHK.  Harapan saya pihak pengusaha membayarkan hak-hak para pekerja secara layak karena hal tersebut adalah termasuk cost produksi. Adalah merupakan suatu kejahatan apabila pengusaha mengabaikan hak para pekerja dan membiarkan para pekerja terjerumus dalam kemiskinan,” ujarnya kepada readtimes.id Sabtu, 29 Mei 2021.

Salim menambahkan, Hal yang menjadi penyebab tutupnya banyak usaha salah satunya akibat dampak dari pandemi  covid-19 yang sudah hampir 2 tahun ini mewabah di Indonesia. Selain itu munculnya banyak usaha baru yang lebih mengikuti perkembangan zaman. Serta usaha-usaha lama tidak dapat bertahan juga merupakan penyebab tutupnya banyak usaha karena produknya sudah tidak mampu bersaing. Hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha.

Para pekerja seharusnya mempersiapkan diri menghadapi masalah ini dengan bergabung di Serikat Pekerja. Sangat bermanfaat  agar dapat mengetahui hal-hal yang penting dalam dunia kerja dan hal-hal terkait menghadapi situasi saat terjadi resesi ekonomi. Organisasi Serikat Pekerja tentunya akan melakukan advokasi terhadap hak-hak pekerja ketika terjadi PHK, baik secara litigasi maupun non litigasi. Termasuk melakukan kampanye publik terkait hak- pekerja yang di PHK.

Ona Mariani

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: