RT - readtimes.id

Nasib Karyawan yang di-PHK Akibat Covid-19

Readtimes.id – Gejolak pandeminomics yang meresahkan. Hal yang dilakukan oleh banyak perusahaan saat pembatasan sosial berskala besar, yaitu melakukan pengurangan jumlah karyawan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengurangan gaji hingga penutupan usaha. Seperti yang terlihat di Jalan Perintis Kemerekaan telihat deretan rumah makan, dan tempat karaoke mengalami penutupan serta pertokoan lainnya. Tak hanya itu, warung makan tampak sepi pengunjung. Hal ini juga terjadi di kota besar lainnya.  

Penutupan perusahaan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawan hingga perusahaan buka Kembali ketika keadaan mulai agak normal. Hilangnya pekerjaan sangat terdampak bagi karyawan dan bagaimana mereka bisa memutar otak, berpikir untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Apakah melamar disekian banyak perusahaan yang lagi buka atau membuka bisnis kecil-kecilan.   

Jobstreet Indonesia menyatakan bahwa sebanyak 35% pekerja terkena pemutusan hubungan kerja  dan 19% pekerja dirumahkan sementara. Sektor yang terkena dampak hingga merumahkan dan melakukan PHK terhadap karyawan yaitu hotel, pariwisata restoran, mal, travel, ritel dan industri hiburan. Mendapatkan pekerjaan lagi meski tidak sesuai dengan penghasilan yang didapat sebelumnya. Berhenti bekerja memudahkan bagi mereka yang memiliki tabungan yang bisa dipakai untuk modal usaha.

Rela melepas pekerjaan yang selama ini diperjuangkan karena keputusan perusahaan yang ingin mengurangi karyawan dan melakukan penutupan toko. Move on dari keterpurukan. Seperti yang dialami Olive (20), selama 5 tahun bekerja sebagai Sales Promotion Gril (SPG) di Mal Panakukang Kota Makassar, berhenti bekerja karena di PHK dan adanya pengurangan karyawan.    

“Bingung mau berbuat apa, pemasukan tidak ada sedangkan banyaknya kebutuhan sehari-hari. Setelah di PHK, mencoba menjadi marketing parfum. Bekerja meskipun pendapatan tidak seperti dulu intinya ada penghasilan dulu. Semoga pandemi cepat berlalu dan keadaan normal kembali,” ujarnya kepada readtimes.id  Jumat, 5 Maret 2021.

Hal yang sama dialami Ariel (35) yang bekerja dari tahun 2012, penutupan tempat hiburan karaoke Inul Vista yang beralamat di Perintis Kemerdekaan, lalu  dirumahkan selama setahun yang lalu. Saat pembatasan sosial berskala besar, perusahaan tempatnya bekerja tutup.  “ Inul Vista Perintis sementara tidak beroperasi karena karyawan banyak dirumahkan,”

Bertahan di tengah gempuran pandemi Covid-19, Ariel setelah dirumahkan untuk menghidupi dan menafkahi keluarganya dengan susahnya mendapatkan pekerjaan. Meski saat ini aktivitasnya melakukan kerja sampingan, seperti pasang instalasi listrik dan menjadi pekerja bangunan. Namun, penghasilan yang didapatkan sangat berbeda saat bekerja sebagai karyawan di tempat karaoke Inul Vista. Berharap segera dipanggil bekerja kembali dan pandemi segera berlalu.  

Olive dan Ariel merupakan contoh karyawan yang di PHK dan dirumahkan. Berusaha bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19, dan melamar kembali pekerjaan demi terpenuhi kebutuhan sehari-hari.  Meski banyak diluar sana menjadi korban PHK akibat pembatasan sosial. Sehingga dibutuhkan kreativitas dalam membuat usaha kecil-kecilan seperti melakukan bisnis online, jualan makanan dan minuman skala rumahan, menanam hidroponik dan lainnya yang bisa menghasilkan.

Ona Mariani

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: