Readtimes.id- Pandeminomics (ekonomika-pandemi) properti komersial seperti hotel, ruang pameran, dan mal mengalami dampak terparah selama Covid-19. Bisnis dengan biaya tetap yang tinggi diperparah adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ironinya, tanpa pengunjung dan aktivitas bisnis tersebut harus tetap mengeluarkan biaya rutin pemeliharaan dasar.
Penutupan hotel, restoran, toko, salon, supermarket secara finansial lebih masuk akal. Pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah tidak mampu membayar biaya layanan dan sewa. Para pekerja keras yang bekerja di hotel, ruang pameran dan mal mejadi perhatian pemilik properti. Akibat PSBB dilaksanakan antara 10 Maret dan 23 April 2020, tempat kerja mereka tutup sehingga pendapatan berkurang untuk menafkahi keluarga.
Data Asosiasi Pengelolah Pusat Belanja Indonesia (APPBI), 197 pusat perbelanjaan atau mal yang harus menutup sebagian besar aktivitasnya. Mulai dari Sumatera Utara hingga Sulawesi. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mencatat sekitar 1600 restoran tutup karena kondisi ekonomi dan keuangan tertekan selama pandemi. Ini terjadi di Jakarta, belum termasuk daerah lain.
Public Relation Executive Phinisi Point, St Anita Nur Alam mengatakan dampak pandemi Covid-19 bagi Phinisi Point sangat terasa dari turunnya traffic pengunjung. Selama pandemi kami dari management berupaya tetap mempertahankan tenant yang ada , dengan melakukan beberapa kegiatan event internal didalam mal juga menarik traffic.
“Sampai saat ini pun kami masih berupaya memulihkan keadaan seperti sebelumnya, traffic sangat menurun sekitar 50% dari biasanya, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan,” ujarnya kepada readtimes.id
Memilih untuk memperjuangkan agar tetap beroperasi. Seperti yang disampaikan oleh salah satu karyawan hotel di Makassar, Irham (bukan nama sebenarnya). Hal yang dialaminya yaitu adanya pengurangan hari kerja dan potongan gaji sebanyak 50% dari gaji pokok sesuai tanda tangan kontrak. Selama sebulan terdapat 14 hari libur dan 14 hari kerja.
“Sebagian karyawan diliburkan, jadi jam kerja bertambah hingga 11 jam atau 12 jam selama sehari. Ketika kita mau menuntut untuk bekerja selama 8 jam, itu akan menyusahkan perusahaan. Lewat dari 12 jam sudah tidak dianjurkan sama perusahaan. Sebagai karyawan hotel, saat inilah waktunya untuk mengabdikan diri pada perusahaan,”ujarnya kepada readtimes.id Jumat, 5 Maret 2021.
Awalnya semua berjalan normal seperti biasa, mengikuti anjuran pemerintah, 5 hari kerja dan 2 hari libur dengan 8 jam kerja setiap harinya. “Masalah jam kerja setahuku semua seperti itu mba. Karena kalau tidak ada tamu, karyawan mau dibayar pakai apa. Dan memang harusnya seperti itu, jadi mungkin semua karyawan tidak mau menerima pengurangan hari kerja sama penambahan jam kerja, pasti manajemennya pilih tutup,”
Banyaknya waktu libur sehingga ada juga yang memanfaatkan untuk membuka usaha-usaha kecil misalnya menjual minuman, jadi admin shoope online, join untuk investasi kecil-kecilan, serta jadi reseller untuk menghasilkan penghasilan yang lebih.
4 Komentar