Readtimes.id– Aplikasi PeduliLindungi yang umumnya digunakan di pusat perbelanjaan modern kini juga akan digunakan di pasar tradisional. Kebijakan ini telah diuji coba di 14 pasar tradisional.
Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap aktivitas di pasar tradisional?
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah akan terus mendorong penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Hal ini disampaikan melalui virtual konferensi pers, Kamis (30/9/2021).
“Jadi kebijakan ini akan dilaksanakan dan akan berjalan terus, tidak akan berhenti sampai semua pasar di Indonesia mempunyai fasilitas PeduliLindungi untuk memastikan Covid-19 tidak merebak dan memutus mata rantai pandemi,” jelas Lutfi.
Ia mengatakan, dari 236 pasar yang masuk dalam radar Kemendag, pihaknya akan memantau 40 pasar dan menjadikan 14 pasar sebagai contoh penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Pasar tradisonal juga harus menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag, memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Ekonom Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai pemerintah dalam kebijakan ini tidak melihat perkembangan teknologi dan pangsa pasarnya.
“Jadi memang pemerintah sepertinya tidak begitu paham dengan perkembangan teknologi dan pangsa pasarnya. Semua dipukul rata harus pakai aplikasi ini,” jelasnya
Menurut Huda, jika dilihat lebih detail sebenarnya kita dapat menemukan perbedaan pangsa pasar aplikasi digital dengan konvensional yang memang sangat berbeda karakteristiknya, sehingga penggunaan aplikasi ini untuk pasar traditional perlu dikaji kembali.
Selain itu, pengguna aplikasi PeduliLindungi adalah generasi muda ataupun orang yang relatif dewasa yang membutuhkan aplikasi tersebut baik untuk pekerjaan ataupun untuk kegiatan lainnya
“Nah apakah mereka target dari pasar tradisional, kan sebagian besar enggak. Jadi saya rasa gak akan ada efeknya. Kalopun pasar tradisional bergerak aktivitasnya, bukan karena aplikasi ini, tapi ya memang masyarakatnya sudah kembali beraktivitas,” jelasnya.
Selain itu, dampak lain dari kebijakan ini adalah ancaman menurunnya tingkat kunjunga pasar yang tentu berakibat pada transaksi jual beli serta permintaan barang/jada di pasar tradisional yang juga ikut menurun.
“Kalau diharuskan pakai aplikasi akan menurunkan tingkat kunjungan ke pasar tradisional. Bisa jadi menurunkan tingkat penjualan para pelapak. Kalo ada restriksi penjualan (seperti kewajiban penggunaan aplikasi) maka akan menurunkan permintaan untuk ke pasar tradisional,” tutupnya.
1 Komentar