Readtimes.id– Rencana pembubaran tujuh BUMN oleh Menteri BUMN Erick Tohir nampaknya menjadi kabar buruk bagi pegawai perusahaan pelat merah tersebut. Pasalnya hingga saat ini mereka belum tahu pasti bagaimana nasib pekerjaan mereka.
Sebelumnya, Erick mengumumkan akan membubarkan tujuh BUMN karena sudah tidak beroperasi lagi, namun masih memiliki pegawai. Sayangnya, para pegawai tidak pernah mendapat kebijakan yang jelas terkait pembubaran tersebut.
Erick mengatakan nantinya pegawai perusahaan yang dibubarkan akan dipindahkan ke BUMN lain. Namun, hingga saat ini masih belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan dan target perpindahan pegawai tersebut.
“Tentu ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana nasib karyawannya, kita seminimal mungkin tidak lay off,” ujar Erick melalui keterangan resmi, Jumat (3/4/2020).
Erick menjelaskan, nantinya karyawan dari perusahaan yang dipangkas itu akan dipekerjakan di perusahaan lainnya.
Hal ini juga diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Ia mengatakan pegawai BUMN yang dibubarkan bisa masuk ke perusahaan lain dengan bidang bisnis yang sama, sesuai dengan kebutuhan BUMN tersebut.
Hingga saat ini, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) baru melakukan proses pemetaan BUMN mana yang sekiranya akan menjadi tujuan pemindahan pegawai.
Salah satu Perusahaan yang dibubarkan adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) yang digabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Ketua Umum Serikat Pekerja BGR Herdi Oktapiandi mengatakan pihaknya akan terus mengawal keputusan ini untuk menyuarakan aspirasi pekerja.
“Kami merasakan keresahan dan kekhwatiran mengenai lay off (PHK). Saat ini kami serikat pekerja sudah berkomitmen untuk mengawal ini, serta yang tidak kalah penting merger ini harus saling menguatkan bagi semua pihak,” ungkapnya.
Herdi mengatakan, Erick Thohir sudah berjanji tidak akan ada PHK. Pernyataan itu disampaikan lewat Deputi Hukum Kementerian BUMN saat sosialisasi terkait aksi korporasi tersebut.
“Kami sudah sosialisasi bersama Direktur PPI, Direktur BGR dan Direktur RNI, serta dari pertemuan antara serikat pekerja BGR dan Kementerian BUMN, bahwa menjadi komitmen Pak Menteri tidak ada lay off,” ujar Herdi.
Sampai saat ini, Herdi belum mendapat informasi tentang nasib para karyawan. Apakah semua pegawai BGR akan menjadi pegawai PPI, atau ada sebagian yang dialihkan ke BUMN lain.
Herdi berharap, penggabungan kedua perusahaan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis sehingga karyawan menjadi lebih sejahtera.
Tambahkan Komentar