Readtimes.id- Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 2021. Ini merupakan kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah sejak pandemi Covid-19. Meski penanganan Covid-19 di Tanah Air sudah membaik, nyatanya di sejumlah negara belum bisa terkendali sehingga dapat mengancam keselamatan jemaah.
Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Sulampua, H Ardiansyah Arsyad Lc mengatakan, pembatalan haji ini sudah resmi dibatalkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji.
“Sampai detik ini belum ada satu negara pun yang sudah mendapatkan kuota haji hingga tahun ini,” ujar Ardiansyah kepada readtimes.id, Sabtu (5/6/2021).
Menyoal dana jemaah, ia menjelaskan bahwa dana yang terlanjur disetor bisa diambil kembali. Sementara itu, bagi calon jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji khusus tahun ini akan menjadi jemaah tahun depan. Setoran pelunasan tersebut disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelolah Keuangan Haji (BPKH).
Pembatalan keberangkatan haji memang keputusan pahit, khususnya bagi mereka yang berusia senja dan mengalami dua kali penundaan. Namun sesuai undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan juga menjadi persyaratan. Keamanan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan sejak dari embarkasi atau debatkasi, dalam perjalanan dan juga saat di Arab Saudi, serta sekembalinya ke tanah air.
Selain itu, tambah Ardiansyah, Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan keberangkatan haji tahun 2021. Tak hanya itu, akses layanan penyelenggaraan ibadah haji juga belum dibuka tahun ini.
“Padahal pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji, antara lain untuk persiapan teknis administrasi dengan pekasanaan ibadah,” ujarnya.
Setahun lebih pandemi Covid-19 di Indonesia menyebabkan banyak penyelenggara haji dan umroh tutup sementara hingga gulung tikar. Kendati demikian, para pengusaha dan asosiasi tetap menghormati keputusan pemerintah sembari berharap keputusan ini juga dapat dimengerti oleh masyarakat muslim Indonesia.
AMPHURI pun meminta pemerintah untuk berdiplomasi tingkat tinggi bersama kepala-kepala negara lain agar Pemerintah Saudi segera memberikan akses bagi Indonesia untuk masuk kembali ke Arab Saudi.
Laporan media dalam beberapa hari terakhir menyebutkan, kuota haji tahun ini adalah 60.000 jemaah, dengan perincian 15.000 dari Saudi dan sisanya dari negara-negara lain. Sebelum pandemi, jumlah total jemaah haji dari seluruh dunia sekitar 2,5 juta orang. Setiap tahun, Indonesia mengirim sekitar 168.000 hingga 220.000 jemaah.
Tambahkan Komentar