ReadTimes.id– Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selain mengikis perekonomian rakyat, ternyata juga menimbulkan krisis kepercayaan publik pada pemangku kebijakan. Mengapa demikian?
Ketua Presidium Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Putu Yoga Saputra, kepada Readtimes.id menyampaikan kekecewaannya terhadap jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju yang tidak konsisten menyampaikan pernyataan ke publik.
Menurut Yoga, pernyataan yang tidak konsisten kepada publik berpotensi membuat kondisi semakin krisis. Pak Luhut misalnya, pada Senin 12 Juli lalu menyatakan penanganan Covid-19 terkendali. Berbeda dengan pernyataan dua hari berikutnya, bahwa penanganan Covid-19 khususnya varian delta tidak bisa dikendalikan.
“Tidak konsistennya pernyataan pemerintah dapat menimbulkan krisis baru, yakni krisis kepercayaan. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi mengingat akan mempersulit langkah kita menuju gerbang kebebasan dari pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Pelaksanaan PPKM memang telah berhasil menurunkan angka covid di Indonesia. Meski demikian, angka kasus masih tergolong tinggi, sehingga pemerintah diminta berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan memperbaiki komunikasinya ke publik agar tidak menimbulkan begitu banyak kebingungan.
“Kami harap kasus harian nasional terus menurun. Selain itu, pemerintah juga harus memperbaiki komunikasinya kepada publik,” ungkapnya.
Selama krisis yang dialami masyarakat dalam menghadapi Covid-19, pemerintah juga telah berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat melalui penambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun. Bantuan ini berupa bantuan tunai, sembako, bantuan internet, hingga subsidi listrik. Hal ini tentunya dilakukan guna menstimulus ekonomi masyarakat yang terdampak.
Merespon hal tersebut, Yoga juga berharap pemerintah bisa mengawasi distribusi anggaran yang digelontorkan untuk bantuan kepada masyarakat agar tepat sasaran.
“Jangan lagi terjadi kasus korupsi bansos yang pada akhirnya hanya menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.
2 Komentar