
Readtimes.id– Polemik praktik cross border disinyalir juga bersumber pada lemahnya pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB). Organisasi ini pun disinyalir sebagai titik merembesnya barang-barang impor masuk ke dalam negeri.
Potensi PLB sebagai titik merembesnya bahan baku impor ke pasar domestik sangat mungkin terjadi. Pasalnya, PLB memiliki kendala utama dalam hal pengawasan.
Kelahiran PLB alias gudang logistik multifungsi ini selain dimaksudkan untuk menekan biaya dan transportasi logistik, juga diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik di kawasan Asia Pasifik.
Gudang logistik multifungsi ini biasanya digunakan importir dan eksportir untuk menyimpan barang-barang dari luar wilayah pabean Indonesia dan/atau dari tempat lain.

Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan potensi PLB sebagai titik merembesnya bahan baku impor ke pasar domestik sangat mungkin terjadi.
“Kalau di PLB, ketika barang masuk, yang butuh barang itu datang, ambil dan dibawa keluar. Di sinilah prosesnya mulai sulit terkontrol,” jelasnya.
Prinsip kerja PLB mirip kawasan berikat, namun tidak ada pabrik. Di kawasan berikat, barang yang datang dibongkar dan diolah di tempat itu dan langsung diekspor.
Ia juga menilai PLB sebagai bisnis yang cukup kelam. Pasalnya penyelewengan prosedur dan pengawasan yang lemah bisa merugikan negara. Namun hingga sekarang belum ada penindakan yang serius terhadap masalah ini.
“Saya lihat ini terjadi perselingkuhan antara penguasa dan pengusaha untuk memanfaatkan sisa bahan baku impor demi kepentingan golongan, kemudian pengawasan lemah akhirnya negara rugi tapi tidak ada tindakan lanjut,” ungkapnya.
Siswanto pun menilai perlunya dukungan dari berbagai pihak agar masalah ini sampai dan mendesak pemerintah pusat sehingga akan ada tindak lanjut yang serius.
“Kalau perlu kita sama sama lah menyuarakan ini. Baik UMKM, masyarakat, media-media. Supaya ini jadi desakan di pemerintah pusat, tutupnya.
Tambahkan Komentar