Readtimes.id – Tahun 2020 Indonesia mengalami resesi karena dampak pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi melambat hingga dibawah 5 persen pada akhir tahun 2020.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia minus hingga 5,32 persen pada triwulan II 2020, sempat membaik meski dalam kategori minus yaitu 3,49 persen.
Besarnya angka pengangguran akibat PHK selama pandemi Covid-19 dan penduduk miskin adalah dampak dari minusnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Periode Agustus 2020, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah pengangguran meningkat 2,67 juta orang sehingga total angkatan kerja di Indonesia yang tak memiliki pekerjaan berjumlah 9,77 juta orang.
Sejak pandemi Covid-19 mulai mewabah di Indonesia pada Maret 2020 sampai awal Januari 2021, terus mengalami peningkatan, rata-rata kasus harian 10ribu kasus.
Tidak ada pertumbuhan ekonomi tanpa mengatasi pandemi. Pemerintah harus bisa mengatasi pandemi Covid-19 lebih dahulu agar Indonesia bisa lolos dari ancaman resesi ekonomi. Perkembangan pandemi terus meningkat dan terlihat dari data kasus harian sampai sekarang, sehingga proses pemulihan ekonomi akan jauh lebih sulit dan resesi diperkirakan akan berkepanjangan.
Banyak ahli yang berpendapat bahwa, jika protokol Covid-19 tidak dijalankan dan pemerintah terus longgar seperti sekarang, maka kasus harian Covid-19 semakin mengerikan seperti terlihat awal tahun 2021 ini.
Proyeksi INDEF Ekonomi 2021 bahwa Pertumbuhan EKonomi (PBD) proyeksinya sebesar 3%, Nilai tukar Rp14.800, tingkat inflasi 2,5%, tingkat pengangguran terbuka 7,8 % dan tingkat kemiskinan 10,5%.
Perkiraan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat secara realistis yaitu pertama, belanja domestik kelas menengah, sebagai motor penggerak ekonomi, belum maksimal karena kasus harian covid-19 belum mereda, bahkan memburuk.
Kedua, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyerap anggaran yang besar tetapi efektivitas dan penyerapannya tidak maksimal, bahkan terjebak dalam kasus korupsi yang buruk. Ketiga, belanja kesehatan dan belanja sosial justru diturunkan tahun 2021, sehingga permintaan domestic terkendala oleh efektivitas program kesehatan dan belanja pemerintah di sektor ini.
Keempat, kredit perbankan masih lemah sekaligus sebagai indikasi pertumbuhan rendah. Serta vaksinasi sudah mulai, tetapi masih terbatas dampaknya tidak pada tahun 2021.
Awal tahun 2021, total pengangguran sebesar 3,6 juta orang, dengan rician penganggura sebesar 1,1 juta orang dan sekitar 2,6 juta orang sebagai angkatan kerja baru yang tidak terserap. Tingkat pengangguran terbuka meningkat hampir dua kali lipat sebesar 7,8 persen (10,4 juta jiwa). Di balik tingkat pengangguran tersebut masih ada pengangguran terselubung, yang jumlahnya dua kali lipat dari pengangguran terbuka.
Masalah pengangguran ini menjadi faktor krusial dalam proses pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 akan menyentuh 5,5 persen. Optimisme tersebut tidak lepas dari seluruh rangkaian strategi dan kebijakan yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah dalam rangka mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19.
“Dengan berbagai kombinasi kebijakan dan peluang yang kita manfaatkan secara optimal, maka diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di sekitaran atau kisaran 4,5 hingga 5,5 persen di tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dilansir kompas.id, Kamis (14/1/2021).
Langkah strategis yang dilakukan peerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021, antara lain melakukan pengadaan dan pemberian vaksin kepada masyarakat, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.
Tim Peneliti P2E LIPI memprediksi skenario makro ekonomi 2021 dan meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi akan mengalami pergerakan, yang sangat tergantung dari keberadaan dan ketersediaan vaksin COVID 19. Keberadaan vaksin akan mendorong ekspektasi konsumsi. Menurutnya, jika pertumbuhan vaksin misalnya 50 persen, maka akan terjadi suatu pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan antara 3 – 3.7 persen.
Langkah strategis lainnya, yaitu penerapan program PEN yang sudah digencarkan pada 2020 dengan melanjutkan program-program yang ada di Komite PEN atau penanganan COVID-19.
Selain itu, pemerintah melanjutkan dukungan kebijakan untuk pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melakukan penyusunan daftar prioritas investasi (DPI) serta pembentukan lembaga pengelola investasi atau LPI.
Program ketahanan pangan, pengembangan kawasan industri, mandatori B30, dan program padat Karya. Program pengembangan ekonomi digital.
Ini didasari dengan strategi pemulihan ekonomi melalui kebijakan dan program yang telah disusun oleh pemerintah.
Tambahkan Komentar