Readtimes.id– Utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai Rp6.554,56 triliun per Juni 2021. Pertanyaannya, utang sebanyak itu digunakan negara untuk apa saja?
Sejak akhir Februari 2021, ULN Indonesia tercatat sebesar 422,6 miliar dollar AS atau tumbuh 4 persen secara tahunan (year on year/yoy), atau setara Rp 6.127 triliun (kurs Rp 14.500 per dollar AS).
Lonjakan utang luar negeri Indonesia ini lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,7 persen yoy.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menerangkan bahwa peningkatan pertumbuhan utang ini didorong oleh ULN pemerintah dan swasta. Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) sebesar 5,9 persen yoy. Lebih tinggi dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 5,1 persen yoy.
“Antara lain didorong oleh penerbitan global bond korporasi di sektor pertambangan,” jelasnya.
Idealnya, utang pemerintah digunakan untuk pembiayaan secara umum dan untuk membiayai kegiata atau proyek tertentu. Untuk pembiayaan umum, utang digunakan antara lain untuk membiayai belanja produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemberian PMN memberi ruang gerak yang lebih besar bagi BUMN untuk melakukan leverage jika dibandingkan dengan belanja negara.
Menurut Erwin, pemanfaatan utang negara yang produktif serta sumber pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang di tengah pandemi seperti saat ini. Erwin menerangkan pertumbuhan utang pmerintah ini sejalan dengan upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020. Selain itu juga akselerasi program vaksinasi serta perlindungan sosial pada kuartal I di tahun 2021.
“Saat ini utang-utang tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19. Adanya kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda, misalnya penyediaan fasilitas kesehatan dan ketahahan pangan,” jelasnya.
Pemerintah mengelola ULN secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah. Saat ini, belanja prioritas yang didanai dengan utang tersebut antara lain sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib dengan porsi 17,7 persen dari total ULN pemerintah. Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial juga didanai pakai utang dengan porsi 17,2 persen. Kemudian sektor jasa pendidikan sebanyak 16,3 persen, konstruksi 15,3 persen dan jasa keuangan dan asuransi 12,7 persen.
“Posisi ULN tersebut cukup aman terkendali karena hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” jelas Erwin.
Selain itu menurutnya struktur ULN Indonesia akan tetap berada pada kondisi sehat jika didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Tambahkan Komentar