RT - readtimes.id

Adakah Negara yang Merdeka dari Utang ?

Readtimes.id– Hampir setiap negara di dunia memiliki utang, termasuk Indonesia. Jangankan Indonesia, Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, dan Jepang pun memiliki utang negara yang sangat besar. Lalu apakah ada negara yang terbebas dari utang luar negeri (ULN)?

Utang negara menjadi hal yang baik ketika dapat memberikan dorongan pada perekonomian negara. Kebijakan ekspansi fiskal dengan meningkatkan belanja yang kemudian dibiayai utang idealnya diharapkan mendorong perekonomian sehingga nantinya dapat dikembalikan ke pemerintah melalui pajak kemudian dipergunakan membayar utang.

Hal ini kemudian mendorong banyak negara termasuk negara maju melakukan utang luar negeri. Selain itu banyaknya kebutuhan pembangunan infrastruktur dan penanganan pandemi seperti saat ini menjadikan banyak negara sulit terbebas dari utang.

Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Riza A. Pujarama mengatakan belum menemukan data negara yang terbebas dari utang saat ini.

“Negara-negara maju seperti USA dan Jepang pun masih melakukan utang. Tetapi meskipun utang mereka sangat besar, perlu diingat bahwa biaya mereka berutang sangat rendah, tidak seperti Indonesia,” jelasnya.

Negara semaju Amerika Serikat pun tetap memiliki utang luar negeri meski biaya utang mereka tidak setinggi Indonesia. data terakhir dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa Yield SBN (Surat Berharga Negara) Indonesia untuk 10 tahun adalah sebesar 6,32 persen per 12 Agustus 2021, sementara Yield UST (US Treasury) USA untuk 10 tahun adalah sebesar 1,359 persen.

Selain itu, negara maju lainnya seperti Jepang baru-baru ini diketahui telah menambah utang senilai 2 triliun dollar AS untuk membiayai paket stimulus sebagia bantalan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Besaran utang Jepang tersebut mencapai 2,5 kali lipat dari keseluruhan Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut.

Hampir semua negara melakukannya dengan rasio utang yang berbeda-beda. Hal inilah yang selanjutnya melahirkan lembaga-lembaga seperti Bank Dunia, IMF, dan ADB.

Meski demikian, ada beberapa negara yang  utangnya sangat minim bahkan ada beberapa pula yang bebas dari lilitan hutang sama sekali. Beberapa negara tersebut sebagian besar adalah negara kepulauan. 

“Jika ada negara yang terbebas dari utang, mungkin negara terebut negara kecil atau negara yang terdiri dari kepulauan kecil,” jelas Riza.

Macau misalnya, data IMF menunjukkan bahwa Macau menjadi salah satu negara yang memiliki utang dengan Debt to GDP ratio nol persen. Negara kecil tetangga dari Hong Kong ini disebut sebagai salah satu negara yang tak memiliki hutang karena pertumbuhan ekonomi yang cepat.

Selain itu ada negara seperti Liechtenstein, negara terkecil keenam di dunia, kemudian negara kepulauan lainnya seperti Palau dan British Virgin Island, pulau kecil ini memiliki hutang yang minimal, yaitu sebesar 117 juta dolar AS atau setara dengan 11,5 persen dari GDP dibandingkan dengan utang Inggris yang mencapai 84 persen GDP.

Lalu bagaimana negara kita, mampukah terbebas dari utang luar negeri?

I Luh Devi Sania

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: