Readtimes.id– Konflik yang menimpa rumah tangga partai Demokrat memasuki babak baru setelah Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan uji materi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai berlambang bintang mercy tersebut, yang belakangan dilakukan oleh mantan kadernya.
Putusan MA yang menyatakan anggaran rumah tangga partai politik bukanlah peraturan perundang-undangan, juga tidak mengikat untuk umum, nyatanya tidak membuat konflik partai demokrat berakhir begitu saja, meskipun Yusril Ihza Mahendra pendamping hukum mantan kader partai Demokrat tersebut menyatakan menghormati keputusan MA.
Baca Juga : Kudeta Partai dan Intervensi Negara
Gugatan baru justru muncul dari Hengky Luntungan pendiri Demokrat yang belakangan menjadi salah satu penggagas KLB Deli Serdang. Menurut informasi dalam waktu dekat Hengky akan melakukan gugatan yang mempersoalkan terkait perubahan nama pendiri Partai Demokrat.
” Kami saat ini sedang mempersiapkan gugatan atas perubahan nama pendiri PD oleh SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono) dan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Dan ini akan kami lakukan dalam waktu dekat. Kami tetap berjuang untuk mengembalikan partai Demokrat pada marwah dan pendiri partai Demokrat, ” kata Hencky pada wartawan, Selasa ( 9/11).
Baca Juga : Di Balik Badai Demokrat
Pihaknya bahkan menganggap MA sebenarnya tidak menolak, melainkan sedang menguji kapasitas dan kredibilitas penguasaan materi formil dari sisi hukum seorang Yusril Ihza Mahendra.
Konflik yang berkepanjangan dan kesannya dipaksakan ini pada ujungnya dinilai akan menyabotase Demokrat seperti yang kemudian diterangkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, pada readtimes.id
” Konflik ini muaranya sederhana, yakni sabotase Demokrat oleh sebagian kecil orang. Hal ini terlihat dari polemik yang panjang dan terkesan dipaksakan, tentu ada kelompok lain yang menjadi motor konflik, bisa saja benar kelompok itu adalah Moeldoko yang selama ini dianggap tokoh utama di pihak sabotase, ” terangnya secara tertulis
Baca Juga : Surat terbuka Untuk Moeldoko; KLB itu, Ilegal Jenderal !
Menurutnya lebih lanjut konflik ini semakin ke belakang tidak dapat lagi disebut sebagai sebuah masalah internal, mengingat pihak utama yang terlibat adalah non kader, bahkan tokoh penggerak sendiri bukan tokoh yang pernah diperhitungkan partai.
Kendati demikian menurut penulis buku Political Society Responsibility ini, konflik tersebut tidak serta merta merugikan partai Demokrat. Menurutnya sejauh ini partai Demokrat sudah merasakan dampak popularitas dari konflik yang berlarut -larut ini.
” Artinya dari sisi pragmatis konflik berimbas baik, selama mereka dapat memanfaatkan situasi, ” pungkasnya.
Hal ini terlihat pada hasil survei terakhir Center for Political Communication Studies (CPCS) yang memasukkan Partai Demokrat dalam tiga besar di bawah PDIP dan Gerindra. Dalam survei yang digelar 5 sampai 15 Oktober 2021 itu Demokrat memperoleh angka 10,6 persen sementara PDIP di angka 17,4 persen dan Gerindra 13,3 persen.
Baca Juga : Utak-Atik Partai Politik
Tambahkan Komentar