RT - readtimes.id

Bansos Tunai Dihentikan, Bagaimana Dampaknya?

Readtimes.id—Menteri Sosial Tri Rismaharini resmi menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu bagi masyarakat terdampak Covid-19 mulai September 2021. Bagaimana dampaknya ?

Kebijakan tersebut sesuai rencana awal perpanjangan BST selama dua bulan selama Juli-Agustus akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mantan Wali Kota surabaya itu menegaskan BST diberikan hanya untuk keadaan darurat saja di masa pandemi.

“BST cuma dua bulan, jadi kemarin di awal tahun 2021 direncanakan cuma empat bulan, Januari sampai April ditambah dua bulan karena PPKM darurat,” ujarnya.

Sebelumnya, Risma telah mewacanakan evaluasi kembali perpanjangan BST, karena menurutnya roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih mPPKM saat ini.

“Kan, enggak bisa semuanya bantuan dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM,” kata Risma pada Agustus lalu.

Ekonom dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, jika bansos tunai dihentikan kemungkinan dampaknya akan minimal. Selain itu Piter juga menilai pemerintah pasti akan meluncurkan bansos lainnya.

“Menurut saya dampaknya akan minimal sekali, karena pada prinsipnya bansos ada yang dihentikan tetapi di sisi lain ada bansos yang lain yang baru,” kata Piter.

Pemerintah semestinya memang terus melakukan evaluasi terhadap program bansos dengan tujuan meningkatkan penyerapan dan lebih tepat sasaran. Selama pemerintah tidak menghentikan seluruh bansos, Piter menilai tidak menjadi masalah.

“Jadi ngga ada masalah dengan penghentian tersebut. Bansos kan sifatnya bantuan kepada masyarakat yang terdampak, selama pemerintah tidak menghentikan seluruh bansos, saya kira tidak masalah,” jelasnya.

I Luh Devi Sania

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: