RT - readtimes.id

Industri Otomotif Menyambut Era Bahan Bakar Listrik

Readtimes.id- Industri otomotif di Tanah Air siap sambut era mobil listrik. Regulasi low carbon emission vehicle (LCEV), yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah dengan mobil dan motor listrik ramah lingkungan. Berkembangnya kendaraan listrik atau mobil rendah emisi ini terkait nasib industri komponen otomotif. Apakah industri ini mampu bertahan di tengah berkembangnya era kendaraan listrik di masa depan?

Disisi lain, ini juga merupakan peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen otomotif dalam negeri. Pada 2025, pemerintah menargetkan 100% lokal konten pada produk otomotif Indonesia. Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, di mana salah satunya mengatur tentang super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sampai 200%-300%.

Kepala Cabang Astra Daihatsu Makassar Urip Sumoharjo, Andrianto Saudin mengatakan, Tentu saja kami menyambut positif gagasan tersebut tapi untuk memulai industri otomotif yang berbasis pada bahan bakar terbarukan, salah satunya listrik butuh persiapan yang matang karena basis industri otomotif saat ini masih berbasis pada bahan bakar yang berasal dari minyak bumi. Saat ini pengembangan terus dilakukan di kantor pusat, kebetulan di Daihatsu Jepang juga sudah memproduksi kendaraan dengan basis Fuel Cell dan Toyota sebagai induk juga sudah memproduksi kendaraan hybrid. Jadi bukan hal baru untuk Daihatsu dan Toyota cuman memang fasilitas di Indonesia baru dipersiapkan ke arah sana.

“Sesuai arahan pemerintah di tahun 2023 baru akan diproduksi dalam negeri untuk kendaraan berbasis energi terbarukan. Terkait dampak, untuk 2 tahun ini sepertinya belum akan ada dampak yang signifikan. Penjualan masih akan normal untuk kendaraan berbasis bahan bakar dari minyak bumi. Karena penjualan kendaraan berbasis energi terbarukan sangat menunggu insentif dan inisiatif dari pemerintah untuk mendorong. Termasuk di dalamnya persiapan infrastruktur yang dibutuhkan. Jadi kalau pemerintah tidak mendorong dengan aktif rasanya akan percuma inisiatifnya. Pabrikan siap untuk support dan kami sudah menyiapkan langkah-langkah untuk ke aràh sana,” ujarnya kepada readtimes.id

Kementrian Perindustrian RI mengklaim, penggunaan kendaraan listrik sebanyak 400 ribu unit di 2025 dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton. Di samping itu, mampu menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 800 juta liter atau sekitar 5 juta barel. Pengembangan kendaraan listrik juga diatur melalui Permenperin 28 tahun 2020 tentang KBL-BB dalam Keadaan Teruai Lengkap dan Terurai Tidak Lengkap.

Terdapat beberapa perusahaan yang telah berkomitmen mengembangkan kedaraan listrik dan ditargetkan menghasilkan mobil listrik Completely Knock Down (CKD). Pabrikan Jepang juga sudah berkomitmen untuk segmen hybrid dan electric vehicle.

Era elektrifikasi bukan perkara mudah. Mengubah kebiasaan orang yang telah puluhan tahun tertanam menggunakan mobil bermesin internal combustion ke mesin elektrifikasi adalah hal sulit. Membutuhkan waktu dan penyadaran secara berkelanjutan. Selain itu, juga membutuhkan dukungan banyak hal. Misalnya harus disuport dengan sarana pengisian daya (charging station) yang mencukupi, cepat dan lain-lain. Semua itu harus jalan seiring. Pelaku industri kendaraan bermotor sudah siap menyambut era elektrikasi, perangkat aturan pun sudah tinggal take-off.

Namun, Siapa yang tidak mau memiliki kendaraan bebas biaya minyak, bebas polusi, dan tidak perlu ganti oli. Walau diprediksikan harga mobil listrik akan semakin terjangkau di waktu yang akan datang, namun pada kenyataannya saat ini banderol mobil listrik jauh melampaui mobil bermesin konvensional. Agar mobil listrik ini menarik maka dibutuhkan berupa stimulus regulasi dan keuangan yang menjadi daya tarik orang beralih ke mobil listrik.

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: