Readtimes.id – Perguruan Tinggi memerlukan lingkungan kampus yang adaptif serta fleksibel dengan berbagai kemajuan dan perkembangan dalam mewujudkan kampus berkualitas. Peningkatkan tata kelola Perguruan Tinggi merujuk pada semua peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) mengkreasikan sesuai letak geografis, letak ragam dari Perguruan Tinggi dengan meningkatkan tata kelola. Khususnya tata kelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang merujuk pada Permendikbud pasal 3, 5, dan 7 tahun 2020.
Kepala L2Dikti Wilayah IX Sulawesi, Prof. Dr. Jasruddin Daud Malago M.Si mengatakan, disamping memperbaiki tata kelola kita juga terus mendorong pengembangan sumber daya manusia. Apabila tata kelola sudah bagus. Namun sumber daya manusia seperti dosen, termasuk mahasiswa tidak ditingkatkan kapasitasnya. Tentu tidak akan mendapatkan hasil yang baik. Paling penting, bagaimana kampus melakukan program dengan serius, hal ini Kampus Merdeka-Merdeka Belajar.
“Kualitas lulusan Perguruan Tinggi bisa dilihat dari seberapa besar alumni yang bekerja dengan gaji yang layak. Bukan bekerja dengan gaji yang tidak layak. Perguruan Tinggi bisa mendorong mahasiswa dan dosen, dalam memiliki pengalaman baik di dalam maupun di luar negeri, serta mendorong program studi untuk terakreditasi nasional dan bahkan internasional,” ujarnya kepada readtimes.id
Menjadi tantangan klasik dan perubahan era seperti era millennial serta global dengan sangat cepat dan tidak bisa diprediksi kapan dan bagaimana arah perubahan itu. Dengan demikian perlunya menjaga rasio mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik yang proporsional. Masalah yang terjadi di Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia baik PTS maupun PTN rasio dosen dan mahasiswanya kurang. Begitu pun sebaliknya, ada juga PTN dan PTS rasio dosen atau tenaga pendidik dan mahasiswa terlalu besar.
Tantangan berikutnya adalah program pengembangan dari kementerian, walaupun hari ini sudah ada desentralisasi. Pemerintah sudah membuka ruang kepada L2Dikti bersama dengan pimpinan perguruan tinggi melakukan kreasi dalam menghadapi tantangan. Kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah dan dunia usaha masih sangat minim. Sehingga ini yang perlu dikembangkan. Contoh kecil bahwa, hasil-hasil riset perguruan tinggi itu masih sangat kurang digunakan dalam dunia usaha maupun dalam pemerintah.
Kolaborasi antara kampus baik secara internal dan eksternal. Sebab semua kampus punya kelebihan dan kekurangan. Kampus Merdeka-Merdeka belajar rohnya adalah program link and match perguruan tinggi dengan stakeholder. Olehnya itu, wajib disiapkan setiap kampus dan mahasiswa untuk memilih. Mahasiswa diberi kesempatan untuk mengembangkan pilihan atau alternatif lain yang diingin yaitu pada semester 5, 6 dan 7 dari Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.
Kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha dan industi merupakan upaya dalam mempersiapkan mahasiswa di dunia kerja, baik di pemerintahan maupun swasta. Lulusan perguruan tinggi yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan skil yang dimiliki kebutuhan lapangan. Khusus kampus Politeknik yang mengarah pada pendidikan vokasi.
Keterampilan yang harus dimiliki dengan menciptakan lapangan kerja baru atau langsung mendapatkan pekerjaan sangat penting karena sesuai dengan tuntutan era revolusi 4.0. Perguruan tinggi di Indonesia mempersiapkan alumninya untuk bisa membuka lapangan kerja baru serta bekerja pada sektor sesuai dengan bidang keahliannya. Oleh sebab itu, Politeknik harus bisa dipersiapkan untuk bisa masuk didunia kerja nasional dan internasional. Siap menghadapi era revolusi baru 4.0 dengan literasi teknologi, literasi data dan literasi ilmu kemanusiaan.
690 Komentar