Readtimes.id– Serupa judul buku Eka Kurniawan “Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas”, kerinduan akan karya film harus dibayar dengan karya itu sendiri. Untuk membayar sebuah rindu, bertemu menjadi jawaban paling sungguh. Sungguh, harus disegerakan.
Siapa yang tidak mengenal film “Sitti Nurbaya”? Nampaknya, hampir seluruh masyarakat kita mengenal karya fenomenal tersebut. Saat masih duduk di bangku sekolah dasar kita menjumpai romansa ini dalam sebuah buku paket bahkan ibu guru memerintahkan menghafal karakter dalam kisah romansa menyayat hati itu.
Si antagonis Datuk Maringgi, Samsul Bahri yang harus merelakan kekasihnya dan Sitti Nurbaya yang harus pasrah dengan keadaan. Mengingatnya, seketika memutar memori di kepala akan adegan-adegan ketiga karakter tadi.
Memori itu sebentar lagi akan kita saksikan kembali. Kerinduan yang selama ini terpendam akan dituntaskan, film Sitti Nurbaya akan hadir di layar lebar. Digarap Aletta Pictures bekerja sama dengan Balai Pustaka serta menggandeng Sutradara Haris Nisar yang pernah sukses dengan film Surat Kecil Untuk Tuhan.
Cerita Sitti Nurbaya
Kisah Sitti Nurbaya berlatar daerah Minangkabau. Sebuah kisah gadis jelita yang harus menikah dengan Datuk Maringgih. Datuk Maringgih diceritakan sebagai seorang laki-laki dewasa yang kaya namun kasar. Selain kasar ia juga memiliki sifat licik yang kemudian membebani Sitti Nurbaya dan keluarga.
Demi menikah dengan Sitti Nurbaya, Datuk Maringgih melakukan segala cara untuk mendapatkan keinginan tersebut. Mulai dari membuat bangkrut keluarga Sitti Nurbaya hingga mereka harus terlibat hutang. Datuk memanfaatkan situasi tersebut untuk menikahi Sitti Nurbaya sebagai tebusan hutang.
Atas kejadian tersebut Sitti Nurbaya harus merelakan kekasih hatinya, Samsul Bahri. Cinta mereka harus putus di tengah jalan. Semua yang direncanakan hanya menjadi kenangan yang entah bisa dikenang atau malah menimbulkan luka di hari kemudian. Sungguh “Kasih yang tak sampai”.
Sepercik Pesan dari Film Sitti Nurbaya
Seperti yang kita ketahui, film ini berlatar tempat dari Minangkabau, sebuah daerah di Sumatera Barat yang memiliki adat istiadat kental. Masyarakat Minangkabau pada dasarnya menganut sistem kehidupan yang komunal atau segala urusan harus dirembukkan bersama dan melibatkan seluruh anggota keluarga. Dalam kasus pernikahan, keluarga harus terlibat di dalamnya. Urusan siapa yang akan menjadi pasangan ditentukan dari apa yang menjadi hasil keputusan keluarga.
Keluarga Sitti Nurbaya akhirnya berurusan dengan Datuk Maringgih. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, maka Sitti Nurbaya harus menikah dengan Datuk Maringgih. Dari sini, bisa kita melihat bahwa terkadang apa yang direncanakan tidak melulu sejalan dengan kenyataan.
Tambahkan Komentar