
Readtimes.id- Jauh hari sebelum hari ini, Indonesia telah kedatangan orang asing dari negeri nun jauh disana untuk urusan perdagangan. Dari situ, akhirnya menetap hingga beranak pinak. Ini menjadi awal terjadinya adaptasi kebudayaan baru dengan mempertahankan kebudayaan lama. Sesuatu yang bisa diterima namun tidak menghilangkan unsur budaya yang sudah ada.
Hal itu bisa didapatkan di berbagai unsur misalnya bahasa, model sebuah bangunan hingga di meja makan. Makanan yang tersaji di meja makan sedikit banyak adalah hasil dari adaptasi yang terjadi antar budaya.
Di Makassar, beberapa makanan khas tradisional adalah perpaduan unsur kuliner Makassar dan Tionghoa. Hanya saja terjadi sebuah proses modifikasi bumbu agar bisa diterima oleh lidah warga Makassar . Dikenal sebagai Baluta oleh orang Tionghoa dan Pallubasa oleh orang Makassar adalah sebuah akulturasi budaya terjadi di meja makan.
Baluta, terbuat dari darah sapi atau darah kerbau kemudian dibekukan lalu diberi kuah. Sedangkan Pallubasa (masakan yang berkuah mengganti darah beku hewan menjadi daging sapi serta jeroan lalu diberi kuah dengan bumbu-bumbu khas.
Demikian dengan Coto Makassar, olahan daging berkuah ini juga dimiliki oleh orang Tionghoa. Bedanya mereka menggunakan bumbu taoco sedangkan dalam kuliner Makassar menggunakan bumbu kacang dan rempah-rempah lainnya.
Selain itu beberapa kue khas Bugis-Makassar yang kita sering jumpai di setiap acara adalah jenis kue yang juga dijumpai di acara orang Tionghoa. Kue cucuru bayao, kue jipang, dodol dan beberapa jenis kue lainnya.
Kuliner di atas adalah perpaduan budaya di meja makan yang lahir dari pernikahan antara Bugis-Makassar dan Tionghoa kemudian menghasilkan peranakan. Tidak hanya keturunan melainkan makanan. Secara turun temurun dipertahankan dan dijaga sampai hari ini sehingga tetap bisa dinikmati oleh kita.
Perlu diingat bahwa sebuah akulturasi bisa terjadi karena ada penerimaan. Sejak abad XVI di tanah Bugis-Makassar etnik Tionghoa telah bermukim dan hidup berdampingan dengan orang Bugis-Makassar. Dibuktikan dengan adanya izin membangun rumah ibadah mereka. Rumah ibadah yang dimaksud seperti Klenteng Ibu Agung Bahari’ di Jl. Sulawesi.
433 Komentar