RT - readtimes.id

Motor Listrik dan Upaya Menuju Emisi Nol

Readtimes.id– Presiden Joko Widodo menargetkan masyarakat Indonesia mulai beralih ke motor listrik pada 2025. Jokowi mengatakan ingin membentuk ekosistem kendaraan listrik sehingga Indonesia dapat beralih ke transportasi ramah lingkungan demi mencapai emisi nol atau net zero emission.

Berdasarkan studi Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), knalpot kendaraan bermotor dalam kondisi aktivitas normal mencapai 19.350 ton polutan/hari. Ini (19.350 ton/hari) sekitar 47 persen dari total emisi di Jakarta. Sepeda motor menjadi kendaraan yang mendominasi dan menjadi penyumbang emisi paling besar, mencapai 45 persen.

Dari paparan data tersebut, Jokowi ingin secara perlahan menekan emisi. Dia meyakini Indonesia bisa memproduksi 2 juta unit motor listrik pada 2025. Tidak hanya sekadar menjadi negara produsen, Jokowi bahkan yakin Indonesia bisa mengekspor sepeda motor listrik setelah menguasai pasar dalam negeri.

“Kita targetkan di 2025 dua juta motor listrik bisa digunakan masyarakat Indonesia dan selanjutnya kita bisa menuju ke pasar-pasar ekspor,” kata Jokowi pada peluncuran ekosistem kendaraan listrik di Jakarta, Selasa (22/2).

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mendukung upaya Jokowi dalam menekan emisi dengan mulai dari pembentukan ekosistem kendaraan listrik. Selain lebih ramah lingkungan, motor Listrik juga dinilai Mamit lebih hemat dari segi energi.

Namun, untuk dapat mewujudkan angan Presiden tersebut, Mamit mengatakan masih banyak hal yang perlu dipersiapkan utamanya dari segi fasilitas pengisian baterai.

Motor listrik menggunakan tenaga listrik yang disimpan dalam sebuah baterai, sehingga infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) alias Battery Swapping Station (BSS) harus mulai digarap dengan serius.

“Battery Swapping Station (BSS) harus dilengkapi dulu dan infrastruktur pendukung lainnya. Sosialisasi ke masyarakat juga perlu dilakukan untuk transisi menuju motor listrik,” jelas Mamit.

Kini Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), mulai mengembang SPBKLU). Tetapi hal lain yang perlu diwaspadai juga adalah limbah dari baterai yang digunakan karena dikhawatirkan akan menumpuknya sampah baterai lithium karena masa pakai dan siklusnya pengisiannya terbatas.

“Jangan sampai kita mau nol emisi tapi ada pencemaran lain yang terjadi dari limbah baterai, sehingga hal ini juga perlu jadi bahasan penting,” jelasnya.

Baca Juga : Pajak Karbon Solusi Tekan Emisi ?

Terkait itu, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BPTPPI) Semarang dilaporkan telah meriset ekonomi sirkular baterai kendaraan listrik dalam menangani limbah. Ini merupakan salah satu cara bagi pemerintah dalam mengatasi masalah limbah baterai bekas kendaraan listrik.

Selain persoalan baterai dan limbah, pengadaan motor listrik juga perlu memerhatikan pembentukan regulasi sebelum motor listrik diluncurkan pada pasar komersil.

Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Deddy Herlambang mengatakan perlunya regulasi terkhusus kendaraan listrik ini

“Regulasinya perlu dibuat dulu, misal pajaknya bagaimana dan aturan dari Kementerian Perhubungan bagaimana, jangan sampai dipasarkan ternyata pajaknya nanti tidak sesuai sama masyarakat kan kita jadi kecolongan,” jelas Deddy.

Selain itu Menurut Deddy yang perlu diperhatikan juga adalah pembatasan penjualan kendaraan. Jangan sampai motor listrik yang dijual lebih murah dari motor berbahan bakar minyak dan menimbulkan persaingan harga dan peningkatan pembelian motor bisa menimbulkan kemacetan.

“Nah, kalau motor pada murah dan tidak dibatasi penjualannya kemudian masyarakat akhirnya banyak membeli motor, dampaknya akan menimbulkan kemacetan sehingga muncul masalah baru,” ungkapnya.

I Luh Devi Sania

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: